POSKOTA.CO.ID - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati postur belanja negara dalam RAPBN 2027 sebesar Rp4.106,26 triliun. Rancangan anggaran tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 29 September 2026 untuk pembicaraan tingkat II.
Dari total belanja tersebut, porsi terbesar berada pada Belanja Pemerintah Pusat (BPP), yakni Rp3.371,26 triliun. Sementara Transfer ke Daerah (TKD) mendapat alokasi Rp735 triliun.
Dengan angka tersebut, belanja pemerintah pusat mengambil sekitar 82,1 persen dari keseluruhan belanja negara. Adapun transfer ke daerah berada di kisaran 17,9 persen.
Baca Juga: Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Sakit Apa, Siapa Istrinya dan Punya Anak Berapa?
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp3.371 Triliun
Belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2027 terbagi ke dalam belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp1.556,89 triliun dan belanja Non-K/L sebesar Rp1.814,36 triliun.
Belanja Non-K/L antara lain digunakan untuk sejumlah kebutuhan pemerintah, termasuk subsidi dan pembayaran bunga utang. Dalam rancangan tersebut, anggaran untuk subsidi dan pembayaran bunga utang disebut mencapai sekitar Rp1.504,7 triliun.
Di sisi lain, pemerintah juga menempatkan sejumlah sektor pelayanan publik dan program prioritas sebagai bagian penting dari rancangan APBN 2027.
Pendidikan Dapat Anggaran Sekitar Rp821 Triliun
Sektor pendidikan menjadi salah satu pos dengan alokasi terbesar, mencapai sekitar Rp820,9 triliun hingga Rp821 triliun.
Anggaran tersebut juga mencakup Rp240 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan kepada sekitar 60,6 juta penerima.
Selain pendidikan, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp550–560 triliun untuk perlindungan sosial. Pos ini mencakup berbagai program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Sektor kesehatan mendapat sekitar Rp245 triliun yang diarahkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk renovasi puskesmas dan rumah sakit serta layanan kesehatan gratis.
