Nominal Bansos KAJ September 2026 yang Cair ke Rekening, Simak Update Penyaluran Bantuan

Jumat 25 Sep 2026, 20:12 WIB
Ilustrasi - Nominal bansos KAJ September 2026 sebesar Rp300 ribu . (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)
Ilustrasi - Nominal bansos KAJ September 2026 sebesar Rp300 ribu . (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

Bagi para penerima baru, sebelum bantuan dicairkan, biasanya petugas akan melakukan pembukaan rekening terlebih dahulu dan mendistribusikan kartu ATM kepada peserta. Barulah setelah itu dana bantuan akan disalurkan.

Kriteria Penerima KAJ

Kriteria Penerima KAJ tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bansos dalam Rangka Perlindungan Sosial.

Dalam aturan tersebut diketahui ada beberapa kriteria untuk menjadi penerima KAJ, di antaranya:

  • Berdomisili di Jakarta
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Anak usia dini berusia 0-6 tahun.

Update Penyaluran KAJ 2026

Berdasarkan pantauan terkini di akun Instagram @dinsosdkijakarta, hingga artikel ini ditulis masih belum ada informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan KAJ.

Biasanya, seluruh informasi mengenai pencairan KAJ, mulai dari jadwal penyaluran, jumlah penerima, nominal bantuan, hingga sumber data yang digunakan untuk menentukan penerima manfaat dibagikan melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Baca Juga: Jadwal Cair KLJ dan KAJ September 2026, Cek Alur Pencairan Bantuan

Berdasarkan jadwal pengalokasian dana bantuan bulan Agustus, subsidi KAJ dan bantuan PKD lainnya baru cair pada tanggal 28. Namun, pada bulan-bulan sebelumnya, bantuan cair lebih lebih cepat, yakni antara tanggal 24-25.

Sejumlah masyarakat yang terdaftar sebagai penerima pun sudah memenuhi kolom komentar unggahan teratas di akun Instagram Dinsos DKI dengan pertanyaan soal jadwal pencairan.

"Min September cairkan dong, kan biasa tgl 25," kata akun @abc***.

"Min bulan September kapan cair," tanya akun @din***.

"Kalo KAJ udah ada yg cair info ya??" komentar akun @may***.

"Masa telat lg cair nya," tulis akun @wid***.


Berita Terkait


News Update