Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa pelajar tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan maupun melanggar hukum. Ia menegaskan, polisi akan menindak tegas siapa pun yang sengaja menggerakkan pelajar untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Kepada para pelajar, apabila menerima ajakan semacam ini, jangan diikuti atau diteruskan. Segera sampaikan kepada orang tua, pihak sekolah, atau kepolisian agar dapat dicegah sejak awal,” tuturnya.
