Kopi Pagi: Petani Pahlawan Negeri

Kamis 24 Sep 2026, 07:00 WIB
Ilustrasi Kopi Pagi (Sumber: Poskota)
Ilustrasi Kopi Pagi (Sumber: Poskota)

POSKOTA.CO.ID - “Peduli regenerasi petani harus dilakukan dengan mengedukasi bahwa petani adalah profesi bergengsi dan panggilan negeri. Profesi petani akan diminati jika ada kepastian jaminan sosial, taraf hidupnya meningkat, dukungan kelembagaan keuangan.Tak kalah pentingnya melindungi petani dari fluktuasi harga, praktik ekonomi biaya tinggi, dan gagal panen,” - Harmoko -

Peringatan Hari Tani Nasional tahun 2026 ini, boleh jadi, terasa istimewa karena diwarnai momentum penting dengan disahkannya UU tentang Pengaturan Reforma Agraria, yang subjek prioritasnya di antaranya menyangkut petani kecil, penggarap dan buruh tani. Selain, nelayan dan masyarakat adat, serta perempuan dan masyarakat miskin.

Ini sejalan dengan momentum Hari Tani Nasional itu sendiri yang diperingati setiap tanggal 24 September, tentunya dengan mengangkat isu kedaulatan pangan, kesejahteraan petani, penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah yang adil, perlindungan terhadap risiko gagal anen. Tak kalah pentingnya kestabilan harga produksi pertanian, yang acap merugikan petani. Harga tinggi di saat musim tanam, tetapi anjlok begitu panen tiba.

Petani yang mestinya menikmati hasil hasil panen, menjadi ikut terpuruk seiring dengan merosotnya harga produk pertanian. Hasil yang didapat tak sepadan dengan biaya yang dikeluarkan.

Baca Juga: Kopi Pagi: Mengisi Kemerdekaan Tiada Akhir

Penghasilan yang tidak menjanjikan seperti ini menjadi salah satu faktor penyebab profesi sebagai petani kurang diminati kaum muda. Petani yang sudah ada secara bertahap beralih profesi sehingga jumlah petani terus menyusut dari tahun ke tahun.

Badan Pusat Statistik mencatat jumlah petani nasional turun dari 31,7 juta orang pada 2013 menjadi 29,3 juta orang pada 2023 atau menurun sebesar 7,42 persen.

Dilihat dari usianya, data menyebutkan, terbesar didominasi usia 45 – 54 tahun, urutan di bawahnya berusia 55-64 tahun, sedangkan petani muda semakin langka, terlebih usia 15-24 tahun jumlahnya hanya sekitar 1,3 persen dari total petani yang ada.

Krisis regenerasi petani menjadi satu problema tersendiri yang harus segera dicarikan solusi agar ketahanan pangan tidak bertumpu kepada generasi petani  yang kian menua.

Baca Juga: Kopi Pagi: Merawat Kepercayaan Publik

Poin pentingnya adalah peningkatan kesejahteraan petani harus menjadi perhatian pemerintah dan stakeholder terkait.

Kita sering bicara soal peningkatan gizi, mengatasi stunting dan produk pangan berkualitas, tapi kadang di saat yang sama lalai memperhatikan nasib "gizi" mereka yang memproduksi pangan.

Padahal kita tahu, petani merupakan garda terdepan dalam menjaga ketersediaan pangan. Mereka sejatinya pahlawan negeri, karena tiada lelah dan henti memproduksi dan menyediakan makanan pokok bagi ratusan juta penduduk negeri ini, tiap hari.

Pemerintah pusat hendaknya terus memperkuat kesejahteraan petani sebagai bagian upaya mewujudkan swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional. Cukup ironi, jika kita swasembada pangan, sementara para petani yang memproduksi pangan, hidupnya masih merana.

Baca Juga: Kopi Pagi: Koperasi vs Oligarki Ekonomi

Perlu penataan ulang produk pertanian, dan kepedulian serta keberpihakan kepada kaum tani, petani penggarap dan buruh tani.

Kita tidak ingin sektor penghasil makanan pokok bangsa kita ini terabaikan keberadaannya, apalagi sampai ditinggalkan karena persoalan kesejahteraan yang tidak signifikan, tidak linier dengan peningkatan produksi hingga swasembada pangan.

Perlu mengevaluasi kebijakan pertanian yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi pangan, tetapi memperkuat kepemilikan lahan,kapasitas petani dan kesejahteraan keluarganya.

Terobosan perlu dilakukan. Kebijakan riil yang mendesak diperlukan, seperti menjaga harga tidak jatuh di saat musim panen padi, cabai, bawang, sayur dan buah buahan, adalah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi. Artinya harus dimulai sekarang juga.

Petani Jepang dan Thailand misalnya  sangat diproteksi dalam mengembangkan usahanya. Tidak saja di bidang pertanian, juga usaha sampingan. Dengan begitu petani mendapat tambahan penghasilan di saat musim tanam untuk membiayai keluarganya. 

Tak kalah pentingnya melindungi petani dari fluktuasi harga, praktik ekonomi biaya tinggi, dan gagal panen, seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.

Kita tak ingin menjadi petani karena terpaksa untuk menyambung hidup akibat tiadanya pekerjaan lain. Yang muda pergi ke kota, terjadilah urbanisasi besar – besaran. Muncul problema baru. Di desa, tanpa regenerasi petani, di kota menumpuk angkatan kerja.

Peduli regenerasi petani pun harus dilakukan dengan mengedukasi bahwa petani adalah profesi bergensi dan panggilan negeri.

Sejalan dengan itu, profesi petani akan diminati jika terdapat kepastian jaminan sosial, taraf hidupnya meningkat, dukungan kelembagaan keuangan. Terbuka peluang mewujudkan kedaulatan dan kemandirian  dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya.

Selamat Hari Tani Nasional.


Berita Terkait


undefined
Kopi Pagi

Kopi Pagi: Bersahabat dengan Alam

News Update