Adapun, aksi demonstrasi ini digelar untuk menyampaikan aspirasi mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pekerja di Indonesia sekaligus mengawk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
“Kami akan menyampaikan petisi kepada Pemerintah Indonesia dalam hal ini kepada Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto yang di dalam isi petisi tersebut adalah berisi kepada substansi-substansi UU Perlindungan Ketenagakerjaan sebagaimana yang diinginkan para buruh,” jelas Ahmad.
