BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mendesak kalangan dunia usaha dan perusahaan di wilayahnya membuka lapangan kerja sektor formal bagi kelompok disabilitas.
Tri menegaskan, keterbatasan fisik tidak boleh menjadi penghalang bagi siapa pun untuk meraih kemandirian ekonomi serta mengembangkan potensi kariernya.
Pernyataan ini disampaikan saat ia meninjau langsung kafe ramah disabilitas, MI-Caf 13% yang digagas Dika (21), seorang pemuda disabilitas inspiratif.
“Penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang bisa dikembangkan. Saya mendorong dunia usaha di Kota Bekasi untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi mereka agar bisa bekerja di sektor formal,” kata Tri dalam keterangannya, Rabu, 23 September 2026.
Guna menopang kemandirian ekonomi warga disabilitas, Pemkot Bekasi tengah merapikan pendataan UMKM disabilitas agar terhubung dengan akses bantuan modal dan pelatihan.
Pemkot Bekasi juga menyediakan wadah pemasaran rutin bertajuk "Selasa Ceria" untuk menjajakan produk-produk karya pelaku usaha disabilitas secara bergantian.
Di bidang pendidikan, Pemkot Bekasi merancang wacana pembangunan sekolah khusus disabilitas di setiap kecamatan guna memperluas akses pendidikan inklusif.
"Berikan ruang, kesempatan, dan lingkungan kerja yang mendukung, sehingga mereka dapat menunjukkan kemampuan serta berkontribusi secara mandiri," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Pastikan Pemungutan hingga Pleno Pilkades Bekasi Berjalan Aman
Atlet Disabilitas Diganjar Bonus Rp30 Juta
Tak hanya di sektor UMKM dan dunia kerja, dukungan Pemkot Bekasi juga menyasar pembinaan atlet disabilitas yang bernaung di bawah NPCI Kota Bekasi.
Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang mengharumkan nama daerah, atlet disabilitas peraih medali emas diganjar bonus apresiasi senilai Rp30 juta.
Pemkot Bekasi berharap seluruh rangkaian program inklusif ini mampu menciptakan ekosistem kota yang setara dan berdaya bagi seluruh lapisan masyarakat.
