POSKOTA.CO.ID - Informasi mengenai daftar lokasi ganjil genap Jakarta perlu diketahui oleh para pengendara yang hendak melintas di ruas jalan ibu kota agar tidak keliru dan melanggar peraturan.
Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini, Senin, 21 September 2026 kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan utama yang rawan mengalami kemacetan.
Kebijakan rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk mengurangi volume lalu lintas, terutama kendaraan pribadi pada jam-jam sibuk, seperti jam berangkat dan pulang kerja.
Baca Juga: Hantam Pembatas Tol Desari, Mobil Sport Porsche Terperosok ke Saluran Air
Penerapan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Ganjil Genap Jakarta diterapkan hanya untuk kendaraan roda empat atau mobil pribadi. Sementara, untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor tidak dikenakan aturan ini.
Penerapan ganjil genap terbagi dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-21.00 WIB. Para pengendara roda empat harus menyesuaikan pelat nomor kendaraan nya dengan tanggal saat melintas pada saat jam berlaku.
Total, ada sebanyak 26 ruas jalan utama ibu kota yang memberlakukan aturan ini. Sejumlah ruas jalan yang menerapkan aturan ini terletak di kawasan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.
Beberapa ruas jalan utama yang masuk ke dalam kawasan ganjil genap, di antaranya Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan MT Haryono.
Baca Juga: 60 Menit Matikan Lampu, Jakarta Hemat 92,79 MWh dan Tekan Emisi 74,23 Ton
Para pengendara yang melanggar aturan ganjil genap, maka berisik terkena saksi sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Oleh karena itu, untuk terhindar dari risiko tersebut, simak jadwal dan lokasi ganjil genap Jakarta berikut ini.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini
Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini, Senin, 21 September 2026 berlaku untuk kendaraan yang berakhiran angka ganjil pada pelat nomor nya, seperti 1, 3, 5, 7, dan 9.
Pemilik kendaraan yang pelat nomornya diakhiri salah atu angka di atas, maka bisa melintasi sejumlah ruas jalan ibu kota sesuai jadwal yang berlaku.
Sementara itu, pengendara yang pelat nomor kendaraan berakhiran angka genap, seperti 0, 2, 4, 6, dan 8 dilarang melintas pada saat jam berlaku di bawah ini.
Baca Juga: Air PAM Masih Bermasalah, Warga Jakarta Barat Terpaksa Beli dan Numpang Mandi
- Pagi hari: mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
- Sore hari: mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB
Lokasi Ganjil Genap Jakarta
Simak selengkapnya daftar 26 ruas jalan utama di ibu kota yang menerapkan skema ganjil genap.
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Daftar Ruas Jalan Terhubung Gerbang Tol yang Menerapkan Ganjil Genap
Ada juga sejumlah ruas jalan menuju atau terhubung dengan gerbang tol yang menerapkan aturan ganjil genap.
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata - Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika - Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya - Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto - Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
