POSKOTA.CO.ID - Selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap oleh pihak kepolisian Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kepemilikan vape etomidate.
Julia Prastini diamankan pihak kepolisian di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 14 September 2026.
Kabar penangkapan Jule ini dibenarkan oleh Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu. Ia mengonfirmasi penahanan tersebut berkaitan dengan obat terlarang.
Baca Juga: Siapa Sinden OVJ yang Disebut Selingkuhan Andre Taulany? Erin Wartia Bongkar Faktanya
"Iya, betul (Jule ditangkap atas kepemilikan vape etomidate)," kata Michael dalam keterangannya.
Saat ini, Jule diketahui masih berada di Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. Polisi juga akan melakukan pendalaman mengenai perkara tersebut.
Polisi Sita Barang Bukti
Saat melakukan penangkapan, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti berupa vape etomidate di lokasi tempat Jule berada. Benda tersebut kemudian langsung disita dan diamankan.
"Ditangkap pada Senin sore dan barbuknya vape etomidate," ujar Michael.
Baca Juga: Dewi Gita Benarkah Sosok yang Disebut Degoy? Ini Fakta di Balik Rumor Perselingkuhan Andre Taulany
Penangkapan yang dilakukan terhadap Jule merupakan hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian setelah sebelumnya berhasil menangkap dua wanita yang diduga bandar.
Meski telah ditangkap, namun Polresta Bandara Soekarno-Hatta sampai saat ini masih menetapkan status saksi kepada Jule.
