Laga Persija vs Persib di SUGBK, Polda Metro Jaya Terjunkan 17.800 Personel

Jumat 11 Sep 2026, 22:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat ditemui di dalam Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Jumat, 11 September 2026. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat ditemui di dalam Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Jumat, 11 September 2026. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)

"Sejumlah barang dilarang dibawa masuk ke stadion, di antaranya senjata api, senjata tajam, narkoba, minuman beralkohol, flare atau suar, bom asap, kembang api, serta benda lain yang berpotensi membahayakan keselamatan," ucap Hiero Paath.

Guna mengantisipasi penumpukan massa dan potensi gangguan keamanan, Panitia Pelaksana (Panpel) dan kepolisian menerapkan sejumlah aturan ketat, yaitu:

Baca Juga: Persija vs Persib di SUGBK, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Pengamanan Ketat

  • Penonton yang tidak mengantongi tiket agar tidak mendatangi kawasan SUGBK.
  • Pemegang tiket wajib melalui alur pemeriksaan barang bawaan secara menyeluruh sebelum memasuki tribune.
  • Penonton dilarang keras membawa senjata api, senjata tajam, narkoba, minuman beralkohol, flare, bom asap (smoke bomb), kembang api, serta benda bahaya lainnya.

Suporter Persib Bandung diimbau untuk tidak datang ke Jakarta dan memberikan dukungan dari daerah masing-masing sesuai regulasi yang berlaku demi menjaga kondusivitas.


Berita Terkait


News Update