POSKOTA.CO.ID - Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berada di kawasan Selat Sunda mengalami erupsi dan tercatat berstatus Level III atau Siaga, hingga Minggu, 6 September 2026.
Erupsi Gunung Anak Krakatau dilaporkan berlangsung sejak Jumat, 4 September 2026 pukul 23.07 WIB.
Aktivitas tersebut masih berlanjut hingga laporan dibuat pada Minggu, 6 September 2026 pukul 00.31 WIB.
Selain erupsi yang berlangsung menerus, aktivitas gunung api tersebut juga disertai suara dentuman yang terdengar dari Pos Pantau Pasauran pada Sabtu malam, 5 September 2026.
Kondisi itu membuat masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan Selat Sunda dan wilayah pesisir, turut meningkatkan kewaspadaan.
Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau sendiri tidak hanya berkaitan dengan kawasan di sekitar gunung. Sebaran abu vulkanik telah meluas dan mengganggu aktivitas penerbangan.
AirNav Indonesia bahkan memperbarui NOTAM terkait penutupan sementara ruang udara yang berdampak terhadap sejumlah bandara.
Enam bandara yang terdampak dan mengalami penutupan sementara meliputi Bandara Radin Inten di Lampung, Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta, Bandara Pondok Cabe di Jakarta, Bandara Budiarto Curug di Tangerang, serta Bandara Husein Sastranegara di Bandung.
Lantas, apakah erupsi Gunung Anak Krakatau berpotensi memicu tsunami? Bagaimana hasil pemantauan BMKG terhadap kondisi laut di kawasan Selat Sunda pada 6 September 2026? Berikut penjelasan selengkapnya.
Baca Juga: Petaling Jaya Half Marathon 2026 di Malaysia Batal Digelar, Kualitas Udara Capai Level Tidak Sehat
Apakah Erupsi Anak Krakatau Berpotensi Tsunami?
Salah satu kekhawatiran masyarakat di tengah aktivitas Gunung Anak Krakatau adalah kemungkinan terjadinya tsunami.
