Solusi Penerima Bansos Terindikasi Judol, Begini Cara Mengajukan Sanggah

Sabtu 05 Sep 2026, 20:15 WIB
Ilustrasi penerima bantuan sosial. Masyarakat yang merasa keliru terindikasi judi online dapat mengajukan sanggah melalui operator SIKS-NG di desa atau kelurahan. (Sumber: Wilkimedia Commons)
Ilustrasi penerima bantuan sosial. Masyarakat yang merasa keliru terindikasi judi online dapat mengajukan sanggah melalui operator SIKS-NG di desa atau kelurahan. (Sumber: Wilkimedia Commons)

POSKOTA.CO.ID - Munculnya status terindikasi judi online (judol) pada data penerima bantuan sosial (bansos) tentu bisa membuat masyarakat bingung, terutama bagi mereka yang merasa tidak pernah terlibat aktivitas tersebut.

Kondisi ini bukan berarti penerima secara otomatis terbukti melakukan judi online. Status tersebut dapat berasal dari hasil pemadanan data yang masih membutuhkan klarifikasi.

Bagi masyarakat yang merasa terjadi kekeliruan, tersedia mekanisme sanggah melalui pemerintah desa atau kelurahan. Proses tersebut dilakukan dengan bantuan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Baca Juga: Dukung Ekonomi Kreatif dan Transaksi Digital, wondr by BNI jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Cara Mengajukan Sanggah Bansos Terindikasi Judol

Penerima bansos yang keberatan dengan status tersebut perlu mengikuti prosedur yang tersedia agar data dapat diperiksa kembali. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

Datang ke kantor desa atau kelurahan

Penerima dapat menyampaikan keberatan kepada perangkat desa atau kelurahan di wilayah tempat tinggal. Nantinya, operator SIKS-NG akan membantu proses pengajuan sanggah.

Ajukan sanggahan melalui SIKS-NG

Operator akan mengakses menu sanggah bansos dengan kategori indikasi judi online. Data penerima kemudian dimasukkan ke dalam sistem untuk diproses lebih lanjut.

Siapkan dokumen pendukung

Penerima perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, termasuk surat pernyataan atau berita acara klarifikasi yang telah divalidasi perangkat desa.

Selain itu, foto kondisi rumah terbaru yang sudah diverifikasi dalam sistem profil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) juga menjadi bagian dari proses pemeriksaan.

Tunggu proses verifikasi

Setelah sanggahan diajukan, data akan diperiksa oleh verifikator Dinas Sosial. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah keluarga penerima manfaat (KPM) masih memenuhi kriteria penerimaan bansos.

Cek kembali hasil pemeriksaan

Jika hasil verifikasi menunjukkan penerima masih memenuhi persyaratan, status kepesertaan bansos dapat dipulihkan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, bank bjb Hadir untuk Layanan Setara dan Berkelanjutan

Cek Status Bansos September 2026 Secara Berkala

Selain mengajukan sanggah, masyarakat juga sebaiknya memeriksa status kepesertaan secara berkala. Pada September 2026, penyaluran bansos tahap ketiga masih mencakup sejumlah program, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah menggunakan DTSEN sebagai salah satu basis pembaruan data untuk membantu meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Pengecekan status dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan NIK KTP dan kode verifikasi, kemudian menjalankan pencarian data.

Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos. Setelah masuk ke aplikasi, pilih menu pengecekan bansos, masukkan NIK 16 digit, lalu lakukan pencarian. Sistem nantinya akan menampilkan informasi desil dan status kepesertaan.

Untuk 2026, PKH dan BPNT ditujukan kepada masyarakat yang masuk dalam Desil 1 sampai 4 sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang merasa keliru terindikasi judol tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa bantuan telah dihentikan secara permanen. Status indikasi masih dapat diklarifikasi melalui mekanisme sanggah. Karena waktu penyaluran bisa berbeda, pengecekan berkala penting dilakukan untuk mengetahui perkembangan data dan status bantuan.


Berita Terkait


News Update