Video Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Durasi 21 Detik Viral di Facebook, Rekaman CCTV Beredar

Jumat 04 Sep 2026, 21:19 WIB
Ilustrasi - video viral berisi adegan mesum seorang kepala sekolah dan guru di SD Pekalongan viral di Facebook. (Sumber: ChatGPT)
Ilustrasi - video viral berisi adegan mesum seorang kepala sekolah dan guru di SD Pekalongan viral di Facebook. (Sumber: ChatGPT)

POSKOTA.CO.ID - Video seorang kepala sekolah dan guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang diduga melakukan hubungan intim di ruang kelas viral di media sosial.

Video viral berdurasi 21 detik itu merupakan hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di dalam salah satu ruangan kelas.

Sontak, kasus tindakan asusila yang terjadi di lingkungan pendidikan dan dilakukan oleh oknum tenaga pengajar ini langsung menjadi sorotan publik.

Parahnya lagi, kedua oknum tersebut diketahui merupakan tenaga pendidik yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lantas, seperti apa kronologi kejadiannya?

Baca Juga: Rusak Parah sejak 2014, Dermaga TPI 2 Labuan Bikin Nelayan Pandeglang Sulit Pindahkan Hasil Berlayar

Video Mesum Kepsek-Guru SD di Pekalongan Viral

Sebelumnya, pengguna media sosial Facebook dihebohkan oleh sebuah video rekamannya CCTV yang berisi adegan tak senonoh antara seorang kepala sekolah dengan guru SD.

Dalam video yang dibagikan oleh akun Facebook Pekalongan Berita, disebutkan bahwa oknum kepala sekolah dan guru sebuah SD di Pekalongan melakukan hubungan badan di sebuah kursi yang ada di dalam salah satu ruang kelas.

"VIRAL! Bocor Rekaman CCTV Diduga Ungkap Kemesraan Oknum Kepala Sekolah dan Guru SD di Desa Langkap, Kedungwuni," tulis akun Pekalongan Berita dalam keterangan unggahan yang viral.

Baca Juga: Gulung Komplotan Begal dan Pencuri Rumah Kosong di Purwakarta, Polisi Sita 9 Motor

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid mengatakan bahwa hubungan gelap kedua oknum tersebut sebenarnya sudah dicurigai oleh oleh rekan-rekan mereka di sekolah.

Baik kepala sekolah maupun guru ASN di SD Pekalongan itu diketahui telah sama-sama memiliki pasangan. Namun, keduanya kerap menunjukkan kedekatan yang membuat guru dan karyawan di sana curiga.

Oleh karenanya, untuk membuktikan hubungan terlarang yang dilakukan kedua oknum itu, pihak sekolah berinisiatif memasang CCTV demi mengetahui kebenarannya.

Kepala Sekolah Dicopot, Guru Dimutasi

Setelah video tindakan asusila kepala sekolah dan guru SD di Pekalongan tersebut terungkap serta beredar luas di publik, Disdikbud Kabupaten Pekalongan menjatuhkan sanksi kepada keduanya.

Oknum kepala sekolah tersebut telah dijatuhi sanksi berupa pencopotan jabatan dan kini ditempatkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Polisi Bekuk Spesialis Pembobol Warung di Banten, 2 Eksekutor dan Penadah Diamankan

Sementara itu, posisi kepala sekolah yang saat ini sedang kosong untuk sementara waktu ditempati oleh pelaksana tugas (Plt).

Adapun, untuk oknum guru dikabarkan sudah dipindahkan ke sekolah lain yang lokasinya cukup jauh dari sekolah saat ini. Terkait sanksi kepegawaian lainnya, hal tersebut masih menunggu keputusan Plt Bupati Pekalongan.


Berita Terkait


News Update