Wacana Pembatasan Gas Melon Pakai NIK KTP dan Desil, Pengamat Soroti Nasib UMKM

Senin 31 Agu 2026, 16:01 WIB
Ilustrasi wacara pembatasan gas 3 kg. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)
Ilustrasi wacara pembatasan gas 3 kg. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Untuk mendukung kelancaran distribusi di tingkat pangkalan maupun pengecer, Riko menyarankan optimalisasi verifikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP yang sudah terintegrasi dengan data desil pemerintah.

"Solusinya, pembatasan ketat gas 3 kg dilakukan untuk kepentingan pribadi atau rumah tangga di tingkat Desil 5 ke atas. Sementara untuk pedagang UMKM atau kaki lima, pemerintah perlu memberikan keringanan atau skema khusus," tegasnya.


Berita Terkait


News Update