JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terus mengevaluasi pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai salah sebuah upaya menghadapi dampak musim kemarau sekaligus menekan polusi udara di Jakarta. Operasi yang dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Smart Cakrawala Aviation itu memanfaatkan pemantauan kondisi atmosfer secara real time.
Langkah tersebut dilakukan setelah lima wilayah kota administrasi Jakarta berstatus Siaga peringatan dini kekeringan meteorologis, dengan Hari Tanpa Hujan (HTH) mencapai sedikitnya 31 hari berturut-turut. Kondisi itu juga berlangsung ketika kualitas udara Jakarta tercatat berada dalam kategori tidak sehat selama 26 hari hingga sebelum 20 Agustus 2026.
“Modifikasi cuaca ini dilakukan di lokasi yang telah kami pantau, termasuk titik-titik dengan angka polutan relatif tinggi,” kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jakarta, Marulitua Sijabat saat dikonfirmasi, Minggu, 30 Agustus 2026.
Maruli menjelaskan, Posko OMC di Bandara Pondok Cabe telah diaktifkan sejak 21 Agustus 2026. Hingga 26 Agustus, tercatat 24 sorti penerbangan dengan total durasi sekitar 21 jam menggunakan dua pesawat Cessna Caravan 208B milik Smart Cakrawala Aviation.
Baca Juga: Cuaca Sangat Panas? Lakukan Checklist 10 Menit Ini agar Tubuh Tetap Nyaman dan Aman
Dalam pelaksanaannya, kata Maruli, pesawat melakukan penyemaian pada awan yang dinilai berpotensi menghasilkan hujan. Pada kondisi tertentu, penyemaian juga diarahkan ke sejumlah titik prioritas yang berdasarkan pemantauan memiliki kualitas udara kurang baik atau kadar PM2.5 relatif tinggi.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil pada 27 Agustus. OMC dilaporkan berhasil menghasilkan hujan di sejumlah wilayah Jakarta, sementara evaluasi sementara menunjukkan penurunan konsentrasi polutan di sejumlah lokasi pada kisaran 23 hingga 50 persen.
“OMC berhasil mengoptimalkan potensi hujan di beberapa lokasi. Kami juga melihat adanya penurunan angka polutan, namun hasilnya tetap kami evaluasi karena kondisi atmosfer sangat dinamis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penurunan polutan tertinggi dalam evaluasi sementara disebut mencapai 57 persen. Meski demikian, Pemprov DKI menegaskan OMC bukan menjadi satu-satunya upaya dalam menangani persoalan kualitas udara Jakarta.
Baca Juga: AC Tidak Dingin Saat Cuaca Panas? Jangan Buru-buru Panggil Teknisi, Coba Cara Ini
“Penurunan PM2.5 yang terlihat dalam evaluasi sementara tentu kami cermati, tetapi OMC bukan solusi tunggal. Persoalan kualitas udara harus ditangani secara menyeluruh dan konsisten dari sumber pencemarnya,” ucapnya.
Selain OMC, Pemprov Jakarta tetap menjalankan sejumlah langkah pengendalian kualitas udara, mulai pemantauan kualitas udara, pengawasan emisi kendaraan bermotor, pengendalian emisi industri dan kegiatan usaha, penguatan transportasi publik, hingga mengedukasi masyarakat agar tidak membakar sampah.
Sementara itu, BMKG menyesuaikan metode serta bahan semai berdasarkan kondisi atmosfer yang terpantau. Pada pelaksanaan OMC di musim kemarau, salah satu metode yang digunakan yakni water mist berupa campuran air dan surfaktan SLS (Sodium Lauryl Sulfate) untuk membantu mengikat polutan di udara.
“Pada modifikasi cuaca kali ini, metode yang digunakan berbeda dengan saat musim penghujan. Pada musim kemarau, kami menggunakan surfaktan yang dicampur dengan air untuk membantu mengikat polutan dan menurunkan angka polutan di wilayah DKI Jakarta,” tutur tim supervisi OMC dari BMKG, ujar Sutrisno.
Jika pemantauan menunjukkan pertumbuhan awan yang memenuhi kriteria, tim OMC dapat menggunakan CaCl2 atau kalsium klorida untuk membantu proses kondensasi dan mengoptimalkan potensi hujan alami. Metode tersebut diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi atmosfer agar proses modifikasi cuaca berjalan optimal.
"Metode ini dilakukan secara bersama dengan mempertimbangkan kondisi atmosfer yang ada,” pungkasnya.
Sutrisno menjelaskan, kegiatan OMC sebagai instrumen mitigasi yang pelaksanaannya bergantung pada kondisi atmosfer dan rekomendasi BMKG. Operasi tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan ketika kondisi teknis dinilai memungkinkan dan berpotensi memberikan manfaat bagi penanganan dampak kemarau serta kualitas udara Jakarta.
