Cara Tarik Dana Rp300.000 Bansos KLJ dan KAJ Agustus 2026, Bisa dari ATM atau Bank Jakarta

Sabtu 29 Agu 2026, 15:31 WIB
Ilustrasi - Bansos KLJ Agustus 2026 resmi dicairkan ke rekening masing-masing penerima manfaat. (Sumber: X/@Aniesbaswedan)
Ilustrasi - Bansos KLJ Agustus 2026 resmi dicairkan ke rekening masing-masing penerima manfaat. (Sumber: X/@Aniesbaswedan)

POSKOTA.CO.ID - Cara tarik dana bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2026 dapat dilakukan melalui ATM maupun langsung di Bank Jakarta.

Warga ibu kota yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) periode Agustus 2026 bisa segera mencairkan bansos yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.

Bagi masyarakat yang sedang mencari informasi pencairan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), maupun Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang merupakan bagian dari bantuan PKD, maka bisa menyimak ulasan lengkap di bawah ini.

Baca Juga: Bansos Tambahan Rp300 Ribu Cair, Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ Diminta Cek Saldo

Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2026 Cair ke Rekening

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta resmi menyalurkan subsidi dana program PKD kepada sejumlah penerima manfaat yang sudah terverifikasi dan tervalidasi.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui masing-masing rekening penerima manfaat mulai hari ini, Sabtu, 29 Agustus 2026. Pengumuman tersebut disampaikan langsung melalui akun media sosial resmi Dinsos DKI Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali mencairkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk bulan Agustus 2026," tulis Dinsos DKI Jakarta di akun Instagram @dinsosdkijakarta, seperti dikutip pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

Baca Juga: Bantuan Rp300.000 KLJ dan KAJ Agustus 2026 Cair ke Rekening, Simak Cara Tarik Dana dari ATM

Pada penyaluran periode ini, jumlah masyarakat yang terverifikasi sebagai penerima manfaat sebanyak 219.252 orang yang terdiri dari peserta KLJ, KAJ, dan KPDJ.

"Sebanyak 219.252 penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan pemadanan data secara berkala, sehingga bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran," kata Dinsos DKI.

Berikut ini rincian penerima manfaat bansos PKD periode Agustus 2026 dengan total mencapai 219.252 orang .

  • KLJ: 171.010 penerima manfaat
  • KAJ: 27.352 penerima manfaat
  • KPDJ: 20.890 penerima manfaat

Dinsos DKI Jakarta mengungkapkan bahwa seluruh proses penetapan penerima dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku. Mereka juga berupaya menyalurkan bantuan agar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Proses penetapan penerima dilakukan secara transparan dan akuntabel, berdasarkan regulasi yang berlaku serta hasil evaluasi data dari berbagai sumber, termasuk verifikasi lapangan," katanya.

Baca Juga: Dana KLJ Rp300.000 Agustus 2026 Sudah Cair? Cek Jadwal, Kriteria, dan Cara Ambil nya

Nominal Bansos PKD 2026

Perlu diketahui bahwa batuan PKD yang terdiri dari KLJ, KAJ, dan KPDJ cair setiap satu bulan sekali dengan nominal dana sebesar Rp300.000 per orang.

Jika dijumlahkan selama satu tahun, itu berarti total seluruh bantuan yang bakal diterima para peserta dalam 12 bulan mencapai Rp3,6 juta per orang.

Namun, bantuan ini tidak dicairkan langsung secara sekaligus, melainkan bertahap setiap satu bulan sekali. Itu lah mengapa jumlah subsidi yang cair senilai Rp300.000 per bulan.

Cara Cairkan Daan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ

Ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencairkan dana bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2026. Pertama, melalui kantor cabang Bank Jakarta atau lewat ATM.

Apabila dana KLJ, KAJ, maupun KPDJ periode Agustus 2026 milik masyarakat sudah cair, maka bisa segera ditarik dan diambil dengan mengikuti panduan di bawah ini.

1. Lewat Kantor Cabang Bank Jakarta

  • Datangi kantor cabang Bank Jakarta terdekat
  • Bawa KLJ milik Anda dan juga identitas diri
  • Sampaikan ke petugas bank mengenai keperluan untuk mencairkan dana KLJ
  • Ikuti prosesnya dan tunggu hingga petugas bank selesai memproses pencairan dana

2. Melalui ATM Bank Jakarta

  • Kunjungi mesin ATM Bank Jakartaterdekat
  • Masukkan kartu ATM KLJ ke mesin ATM
  • Masukkan PIN ATM
  • Pilih menu Tarik Tunai dan ikuti proses penarikan uang hingga berhasil

Berita Terkait


News Update