Bantuan Rp300.000 KLJ dan KAJ Agustus 2026 Cair ke Rekening, Simak Cara Tarik Dana dari ATM

Sabtu 29 Agu 2026, 11:48 WIB
Ilustrasi -Dinsos DKI Jakarta resmi menyalurkan dana bansos KLJ dan KAJ Agustus 2026 pada Sabtu, 29 Agustus 2026 kepada lebih dari 200 ribu penerima manfaat. (Sumber: Dok. Dinsos DKI Jakarta)
Ilustrasi -Dinsos DKI Jakarta resmi menyalurkan dana bansos KLJ dan KAJ Agustus 2026 pada Sabtu, 29 Agustus 2026 kepada lebih dari 200 ribu penerima manfaat. (Sumber: Dok. Dinsos DKI Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta resmi menyalurkan dana bantuan KLJ dan KAJ Agustus 2026 senilai Rp300.000 kepada para penerima manfaat.

Pencairan dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) ini sudah dinantikan sejak beberapa hari lalu oleh masyarakat.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta, bantuan yang masuk ke dalam program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) itu cair bertahap mulai hari ini, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Selain KLJ dan KAJ, bantuan PKD lainnya yang juga turut disalurkan pada hari ini adalah Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Baca Juga: Dana KLJ Rp300.000 Agustus 2026 Sudah Cair? Cek Jadwal, Kriteria, dan Cara Ambil nya

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali mencairkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk bulan Agustus 2026," tulis Dinsos DKI Jakarta di akun Instagram @dinsosdkijakarta, seperti dikutip pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

Dinsos DKI Jakarta mengungkap bahwa seluruh proses penetapan penerima dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Proses penetapan penerima dilakukan secara transparan dan akuntabel, berdasarkan regulasi yang berlaku serta hasil evaluasi data dari berbagai sumber, termasuk verifikasi lapangan," lanjutnya.

Jumlah Penerima Bantuan PKD Agustus 2026

Pada periode Agustus 2026, Dinsos DKI Jakarta mengumumkan jumlah penerima bantuan PKD mencapai 219.252 orang.

Sebanyak 200 ribu lebih penerima bantuan tersebut adalah para peserta yang telah melalui proses verifikasi dan pemadanan data.

Baca Juga: Penyebab KLJ dan KAJ Agustus 2026 Belum Cair Apa? Ini 4 Kemungkinan Alasannya

"Sebanyak 219.252 penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan pemadanan data secara berkala, sehingga bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran," kata Dinsos DKI.

Ada dua sumber data penerima PKD, yaitu data penerima eksisting dan data penerima baru. Data penerima eksisting berasal dari data penerima bansos PKD periode sebelumnya yang telah diverifikasi melalui pemadanan dengan berbagai sumber data.

Sementara, data penerima baru merupakan data penerima bansos PKD yang telah menjalani proses verifikasi lapangan dan pemadanan data yang bersumber dari DTSEN desil terendah.

Berikut ini rincian penerima bansos PKD Agustus 2026 sesuai jenis bantuannya.

  • KLJ: 171.010 penerima manfaat
  • KAJ: 27.352 penerima manfaat
  • KPDJ: 20.890 penerima manfaat

"Dinas Sosial DKI Jakarta terus berkomitmen memastikan bantuan sosial tepat sasaran melalui pembaruan data secara rutin dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Baca Juga: Update Pencairan KLJ dan KAJ Agustus 2026: Cek Alur Penyaluran Bantuan

Cara Cek KLJ Agustus 2026 Cair Atau Belum

Untuk memastikan apakah subsidi KLJ Agustus 2026 maupun bantuan PKD lainnya sudah cair ke rekening, para penerima manfaat bisa melakukan pengecekan dengan menyimak langkah-langkah di bawah ini.

1. Cek Bansos via Aplikasi JAKI

  • Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
  • Masuk ke akun JAKI
  • Pilih menu Bantuan Sosial
  • Masukkan NIK KK
  • Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status kepesertaan bansos KLJ

2. Cek Bansos via Website Siladu

  • Buka browser
  • Masuk ke situs resmi siladu.jakarta.go.id
  • Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik peserta bansos
  • Selanjutnya, klik tombol Cek
  • Tunggu hingga sistem menampilkan informasi kepesertaan bansos

Cara Mencairkan Dana Bansos KLJ 2026

Apabila dana KLJ, KAJ, maupun KPDJ periode Agustus 2026 milik masyarakat sudah cair, maka bisa segera ditarik dan diambil dengan mengikuti panduan di bawah ini.

1. Lewat Kantor Cabang Bank DKI

  • Datangi kantor cabang Bank DKI terdekat
  • Bawa KLJ milik Anda dan juga identitas diri
  • Sampaikan ke petugas bank mengenai keperluan untuk mencairkan dana KLJ
  • Ikuti prosesnya dan tunggu hingga petugas bank selesai memproses pencairan dana

2. Melalui ATM Bank DKI

  • Kunjungi mesin ATM Bank DKI terdekat
  • Masukkan kartu ATM KLJ ke mesin ATM
  • Masukkan PIN ATM
  • Pilih menu Tarik Tunai dan ikuti proses penarikan uang hingga berhasil

Berita Terkait


News Update