POSKOTA.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta resmi menyalurkan dana bantuan KLJ dan KAJ Agustus 2026 senilai Rp300.000 kepada para penerima manfaat.
Pencairan dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) ini sudah dinantikan sejak beberapa hari lalu oleh masyarakat.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta, bantuan yang masuk ke dalam program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) itu cair bertahap mulai hari ini, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Selain KLJ dan KAJ, bantuan PKD lainnya yang juga turut disalurkan pada hari ini adalah Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Baca Juga: Dana KLJ Rp300.000 Agustus 2026 Sudah Cair? Cek Jadwal, Kriteria, dan Cara Ambil nya
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali mencairkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk bulan Agustus 2026," tulis Dinsos DKI Jakarta di akun Instagram @dinsosdkijakarta, seperti dikutip pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Dinsos DKI Jakarta mengungkap bahwa seluruh proses penetapan penerima dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Proses penetapan penerima dilakukan secara transparan dan akuntabel, berdasarkan regulasi yang berlaku serta hasil evaluasi data dari berbagai sumber, termasuk verifikasi lapangan," lanjutnya.
Jumlah Penerima Bantuan PKD Agustus 2026
Pada periode Agustus 2026, Dinsos DKI Jakarta mengumumkan jumlah penerima bantuan PKD mencapai 219.252 orang.
Sebanyak 200 ribu lebih penerima bantuan tersebut adalah para peserta yang telah melalui proses verifikasi dan pemadanan data.
Baca Juga: Penyebab KLJ dan KAJ Agustus 2026 Belum Cair Apa? Ini 4 Kemungkinan Alasannya
