Anak dan Istri Agustinus Supratman Siapa? Ini Profil Camat Lamba Leda Utara yang Viral Usai Marahi Petugas BNPB

Jumat 28 Agu 2026, 16:48 WIB
Camat Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Supratman mengundurkan diri usai video dirinya memarahi petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) viral. (Sumber: Instagram/@rutenginfo.official)
Camat Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Supratman mengundurkan diri usai video dirinya memarahi petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) viral. (Sumber: Instagram/@rutenginfo.official)

POSKOTA.CO.ID - Camat Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Supratman viral usai video dirinya memarahi petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ia terlihat menyampaikan protes terkait ketersediaan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa di NTT.

Sikap Agustinus saat menyampaikan keberatan terhadap petugas BNPB menjadi sorotan, terutama karena persoalan yang dibicarakan berkaitan dengan kebutuhan logistik warga yang terdampak bencana.

Namun, Agustinus kemudian memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada BNPB.

Ia menjelaskan bahwa terdapat kesalahpahaman mengenai jumlah bantuan yang telah masuk ke Kabupaten Manggarai Timur dengan bantuan yang sudah tersedia di Kecamatan Lamba Leda Utara.

"Sesungguhnya, peristiwa itu lebih banyak tidak seperti yang dibagikan oleh beberapa pihak yang sangat merugikan BNPB dan Pak Deden sendiri dan pemerintah Kabupaten Manggarai Timur serta pihak-pihak penerima manfaat dari bantuan dari peristiwa gempa ini," ujar Agus dalam video klarifikasi yang dikutip pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Agus kemudian kembali menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

"Sekali lagi saya mohon maaf semuanya. Pak Deden, terima kasih. Mohon maaf Pak Deden," sambung Agus.

Menurut Agus, bantuan yang berasal dari pemerintah pusat disalurkan hingga tingkat kabupaten.

Setelah bantuan tiba di tingkat kabupaten, pemerintah daerah kemudian menerbitkan berita acara sebelum bantuan tersebut didistribusikan ke masing-masing kecamatan.

"Dari pusat hanya batasnya sampai di kabupaten. Kabupaten yang terbitkan berita acara dan distribusi logistiknya ke kecamatan," jelas Agus.


Berita Terkait


News Update