Aktivis '98 Jogja Apresiasi Komitmen DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor sebelum 15 Desember

Kamis 27 Agu 2026, 16:35 WIB
Aktivis gerakan reformasi 1998 Yogyakarta, Supriyanto alias Antok Rode. (Sumber: Dok. Istimewa)
Aktivis gerakan reformasi 1998 Yogyakarta, Supriyanto alias Antok Rode. (Sumber: Dok. Istimewa)

Antok berharap pengesahan RUU Perampasan Aset beserta penjatuhan hukuman berat bagi pelaku kejahatan korupsi dapat menjadi bukti nyata komitmen pemerintah, sekaligus menepis narasi negatif yang sengaja dihembuskan kelompok tertentu.


Berita Terkait


News Update