Bukti Potong PPh 21 Pensiunan PNS Kini Bisa Diunduh Lewat TOOS TASPEN

Minggu 23 Agu 2026, 14:02 WIB
Pensiunan PNS kini dapat mengakses dan mengunduh bukti potong PPh 21 secara digital melalui layanan TOOS TASPEN. (Sumber: Instagram/@taspen)
Pensiunan PNS kini dapat mengakses dan mengunduh bukti potong PPh 21 secara digital melalui layanan TOOS TASPEN. (Sumber: Instagram/@taspen)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi pensiunan PNS yang membutuhkan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. PT TASPEN kini menyediakan layanan digital yang memungkinkan peserta memperoleh dokumen tersebut tanpa harus datang langsung ke kantor mitra.

Layanan ini tersedia melalui TOOS TASPEN, sehingga proses mendapatkan bukti potong pajak bisa dilakukan menggunakan ponsel selama peserta memiliki akun yang sudah terdaftar.

Bagi pensiunan yang sedang menyiapkan pelaporan SPT Tahunan, kemudahan ini cukup membantu. Pasalnya, bukti potong PPh 21 menjadi salah satu dokumen yang dapat digunakan sebagai pendukung pelaporan pajak secara daring.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Korporasi Terbukti Picu Karhutla di Kalimantan Akan Ditindak

Layanan Bukti Potong PPh 21 Lebih Praktis

Digitalisasi layanan TASPEN membuat peserta tidak lagi bergantung pada pelayanan secara tatap muka hanya untuk mendapatkan dokumen administrasi tertentu.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan bahwa layanan tersebut dirancang agar peserta dapat mengurus kebutuhan administrasinya secara mandiri.

“Melalui TOOS TASPEN, peserta tidak perlu ke kantor hanya untuk memperoleh Bukti Potong Pajak, karena seluruh proses dapat dilakukan secara mandiri, kapan saja dan di mana saja,” ujar Henra.

Bagi pensiunan, sistem seperti ini memberikan pilihan yang lebih fleksibel. Dokumen dapat diakses ketika diperlukan tanpa harus menyesuaikan waktu kunjungan ke kantor layanan.

Penyediaan bukti potong secara digital juga menjadi bagian dari upaya TASPEN menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, aman, dan berorientasi kepada peserta.

Cara Download Bukti Potong PPh 21 di TOOS TASPEN

Pensiunan PNS dapat mengikuti beberapa langkah berikut untuk memperoleh dokumen bukti potong:

Buka laman TOOS TASPEN melalui browser di HP atau perangkat lain.


Berita Terkait


News Update