Rencana Demo AMPB di Gedung DPR 27 Agustus, Seruan Menahan Diri Menguat

Sabtu 22 Agu 2026, 11:11 WIB
Ilustrasi demo (Sumber: Wikimedia Commons)
Ilustrasi demo (Sumber: Wikimedia Commons)

POSKOTA.CO.ID - Rencana Demo AMPB di Gedung DPR 27 Agustus, Seruan Menahan Diri Menguat

Situasi Menjelang Aksi Massa Warga Pati

Situasi di sekitar Gedung DPR RI menjadi perhatian menjelang rencana unjuk rasa yang digagas Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada Kamis, 27 Agustus 2026. Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan, terutama terkait percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset dan aturan hukuman mati bagi koruptor.

Di tengah persiapan aksi, berbagai informasi mengenai kondisi internal parlemen ikut beredar di media sosial. Salah satunya menyebutkan adanya pengarahan kepada staf DPR pada Sabtu (22/8/2026) dini hari. Namun, kabar mengenai isi pengarahan hingga dugaan skenario penyanderaan anggota DPR masih menjadi isu yang beredar di ruang publik dan perlu disikapi secara hati-hati.

Baca Juga: Terbungkus Karung di Tumpukan Sampah, Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Cipayung Ditemukan di Depok

Seruan Agar Massa Tidak Berlebihan

Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Eki Pitung, meminta masyarakat Pati tidak mengerahkan massa dalam jumlah besar ke Jakarta. Menurut dia, penyampaian aspirasi tetap dapat dilakukan melalui jalur dialog.

"Kalau mau menyampaikan aspirasi, cukup ada perwakilan, sampaikan ke DPR, tidak perlu membawa massa," ujar Eki di Jakarta saat jumpa pers, Sabtu (22/8/2026).

Eki menilai tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset perlu disampaikan melalui proses legislasi yang terukur. Menurutnya, masyarakat yang ingin memengaruhi substansi aturan justru dapat mengambil bagian melalui ruang diskusi dan menyampaikan masukan kepada wakil rakyat.

KAMMI Tolak Narasi Konfrontatif

Seruan menahan diri juga datang dari Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Ketua PP KAMMI Amri Akbar menyatakan menolak rencana aksi AMPB apabila berpotensi keluar dari koridor hukum.

"Dengan tegas kami menyatakan sikap menolak rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026," kata Amri dalam jumpa pers di Tebet, Jakarta Selatan.

KAMMI juga menyoroti isu penyanderaan anggota legislatif yang beredar. Amri menilai kritik dan penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara, tetapi tidak boleh berkembang menjadi tindakan koersif, provokasi, atau perusakan fasilitas negara.

Massa Pati Sudah Tiba di Jakarta


Berita Terkait


News Update