POSKOTA.CO.ID - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan masih berlangsung hingga saat ini, bahkan terus meluas.
Sejumlah video warga yang beredar luas di media sosial menunjukkan kondisi langit Kalimantan yang tertutup kabut asap tebal hingga membuat jarak pandang sangat terbatas.
Bahkan, para pengendara harus menghidupkan lampu hazard hingga membunyikan klakson untuk menghindari kecelakaan di jalan akibat pandangan yang tak jelas.
Kondisi karhutla ini membuat banyak aktivitas warga terganggu, termasuk proses belajar mengajar di sekolah yang tidak dapat berjalan efektif.
Baca Juga: Apakah Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Bisa Sampai Jakarta? Begini Penjelasannya
Sejumlah sekolah di Kalimantan mulai mengubah cara belajar siswa akibat kabut asap yang membuat kualitas udara di lingkungan memburuk. Langkah ini diambil untuk mencegah siswa terkena paparan asap yang berisiko memengaruhi kesehatan mereka.
Lantas, apakah seluruh sekolah di Kalimantan menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama karhutla berlangsung?
Apakah Sekolah PJJ Saat Kebakaran Hutan di Kalimantan?
Sejumlah pemerintah kota dan dinas pendidikan di masing-masing daerah di Kalimantan mulai membuat kebijakan terkait kegiatan belajar mengajar bagi seluruh satuan pendidikan.
Beberapa daerah yang terdampak kabut asap cukup parah akibat kebakaran hutan di Kalimantan melakukan penyesuaian terhadap proses maupun jam belajar siswa.
Baca Juga: Titik Api Karhutla Kalimantan di Mana Saja? Cek Wilayah dan Potensi Kebakaran di Indonesia
Penyesuaian yang dilakukan, mulai dari pembatasan jam belajar di sekolah hingga menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa dan guru untuk mengurangi paparan kabut asap.
Jadi, tidak semua sekolah di Kalimantan menerapkan PJJ bagi para murid. Keputusan terkait perubahan jam belajar maupun opsi PJJ atau kebijakan lain akan disesuaikan dengan situasi di lapangan.
Daerah yang Menerapkan PJJ dan Penyesuaian Belajar
Beberapa daerah di Kalimantan menerapkan penyesuaian belajar bagi para siswa di sejumlah jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.
1. Pontianak
Pemerintah Kota Pontianak mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi PJJ bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP. Selain itu, kebijakan yang sama juga diterapkan di seluruh Kalimantan Barat untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Meski demikian, pihak sekolah tetap diminta untuk memantau dan memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung dengan baik.
2. Kalimantan Selatan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan membuka opsi PJJ bagi sekolah-sekolah yang kondisi udara di lingkungannya buruk.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Penyesuaian Penyelenggaraan Pembelajaran dalam Kondisi Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dalam surat edaran tersebut tertuang bahwa sekolah yang kondisi lingkungannya tidak terlalu terdampak asap, maka tetap bisa menerapkan pembelajaran secara normal atau alternatif lainnya yang disesuaikan dengan kondisi di masing-masing lingkungan sekolah.
3. Palangka Raya
Disdik Kota Palangkaraya menerbitkan SE yang mengatur tentang penyesuaian kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik PAUD, SD, hingga TK, baik yang berstatus negeri maupun swasta.
Dalam surat tersebut, siswa PAUD diminta untuk melakukan pembelajaran dari rumah atau PJJ. Sementara, pihak sekolah di Palangka Raya diminta untuk menunda jam masuk bagi siswa SD dan SMP menjadi pukul 08.00 WIB.
Para siswa dan guru yang tetap melangsungkan kegiatan belajar di sekolah, maka diwajibkan untuk mengenakan masker guna mencegah paparan kabut asap.
