Jadwal Pendaftaran Magang Nasional Kemnaker Batch 2 2026 Kapan Dibuka? Cek Tanggal, Syarat, dan Tahapan Seleksinya

Jumat 21 Agu 2026, 07:31 WIB
Jadwal pendaftaran Magang Nasional Kemnaker Batch 2 Angkatan II 2026. (Sumber: Freepik)
Jadwal pendaftaran Magang Nasional Kemnaker Batch 2 Angkatan II 2026. (Sumber: Freepik)

Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, lowongan yang telah diverifikasi akan ditayangkan dan dapat dipilih oleh calon peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun jadwal lengkap Magang Nasional Kemnaker Angkatan II Batch 2 2026 yang bisa disimak dengan seksama.

  • 21-31 Agustus 2026: Pendaftaran mitra penyelenggara dan lowongan
  • 1-3 September 2026: Verifikasi dan penayangan lowongan
  • 3-8 September 2026: Pendaftaran peserta
  • 9-15 September 2026: Rekrutmen dan pengusulan peserta oleh penyelenggara
  • 16-18 September 2026: Seleksi dan penetapan peserta oleh Kemnaker
  • 18 September 2026: Pengumuman peserta
  • 21 September 2026: Hari pertama magang

Baca Juga: GIIAS Surabaya 2026 Segera Digelar, Cek Jadwal hingga Harga Tiket Masuknya

Siapa yang Bisa Daftar Magang Nasional Kemnaker Batch 2 2026?

Program Magang Nasional Kemnaker Batch 2 2026 memiliki sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi calon peserta.

Berikut sejumlah syarat peserta Magang Nasional Kemnaker Batch 2 2026 yang bisa disimak selengkapnya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
  • Batas waktu kelulusan maksimal satu tahun saat melakukan pendaftaran, terhitung sejak tanggal ijazah atau sertifikat profesi.
  • Sertifikat profesi yang digunakan sebagai dasar pendaftaran diperoleh maksimal dua tahun dari tanggal ijazah diploma atau sarjana.
  • Mahasiswa aktif tidak diperkenankan mendaftar karena program ditujukan bagi lulusan baru atau fresh graduate yang telah memiliki ijazah.
  • Peserta hanya diperbolehkan mengikuti Program Pemagangan Nasional satu kali apabila telah terdaftar sebagai peserta.
  • Peserta yang sebelumnya belum berhasil dan masih memenuhi persyaratan dapat kembali mencoba mendaftar.
  • Ketentuan minimal IPK dapat diberlakukan oleh sejumlah perusahaan mitra penyelenggara sesuai kebutuhan masing-masing lowongan.

Berita Terkait


News Update