Tertangkap Tangan Curi Ponsel di Jalan Bomang Bogor, Pria 60 Tahun Dihajar Massa

Kamis 20 Agu 2026, 09:27 WIB
Pelaku Y pencuri hp babak belur penuh perban luka di kepala mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polsek Tajurhalang. (Sumber: Pos Kota/ Angga)
Pelaku Y pencuri hp babak belur penuh perban luka di kepala mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polsek Tajurhalang. (Sumber: Pos Kota/ Angga)

TAJURHALANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang lansia berinisial Y (60) babak belur dihajar massa usai tertangkap tangan hendak mencuri ponsel di sebuah rumah kawasan Jalan Bogor-Kemang (Bomang) RT 06/03, Desa Sukmajaya, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 7 Agustus 2026 dini hari.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, warga yang geram mengikat kedua tangan pelaku ke belakang dan menelanjanginya sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Tajurhalang, Iptu Raden Suwito, membenarkan insiden tersebut. Pria asal Sukabumi itu kini sudah diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Tajurhalang untuk menjalani proses hukum.

"Pelaku sudah diserahkan warga ke polisi. Luka-luka akibat dihakimi massa sudah diobati dan saat ini pelaku sudah ditahan," ujar Raden Suwito saat dikonfirmasi Pos Kota, Kamis, 20 Agustus 2026.

Baca Juga: Pencurian Hidran di Jakarta Marak, DPRD Minta Perbanyak CCTV Dekat Titik Fasilitas Vital

Kronologi Kejadian

Aksi pembobolan terjadi sekitar pukul 03.35 WIB. Saat itu, korban yang sedang tidur di kamar terbangun karena mendengar suara mencurigakan. Ketika membuka mata, korban mendapati seorang pria paruh baya sudah berada di dalam kamarnya dan berupaya mengambil ponsel.

Pelaku masuk dengan cara melepas baut jendela rumah menggunakan obeng, lalu berencana kabur melalui pintu utama.

Korban berteriak seketika dan langsung memergoki pelaku. Teriakan tersebut memancing warga sekitar yang dengan cepat mengepung lokasi dan menghakimi pelaku hingga babak belur.

Polisi menyita satu unit ponsel merek Poco C71 warna hitam milik korban.

Baca Juga: Buronan Pencurian Mesin Alkon di Serang Ditangkap saat Pangkas Rambut

Dari hasil pendalaman penyidik, terungkap latar belakang pilu di balik aksi nekat lansia tersebut. Pelaku Y diketahui merantau dari Sukabumi dan tinggal sendirian di rumah kontrakan tanpa pekerjaan tetap.


Berita Terkait


News Update