Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ini Kasus yang Menjeratnya

Kamis 20 Agu 2026, 19:34 WIB
Ruben Onsu ditetapkan tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan. (Sumber: Instagram/@ivangunawanprive)
Ruben Onsu ditetapkan tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan. (Sumber: Instagram/@ivangunawanprive)

POSKOTA.CO.ID - Artis sekaligus presenter Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo. Ia mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan seorang artis.

"Benar Polres Metro Jakarta Selatan, Satreskrim saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan," kata AKP Joko Adi Wibowo dalam keterangannya.

Baca Juga: Sosok Artis Inisal EJR dan NB Siapa? Dituding dalam Curhatan Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Threads

Joko mengatakan bahwa kasus tersebut sebetulnya sudah dilaporkan sejak tahun lalu dan tercatat dalam laporan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tertanggal 22 Agustus 2025.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, yaitu lebih dari 6 saksi, termasuk saksi ahli," ujarnya.

Ruben Onsu Akan Dipanggil Sebagai Tersangka Pekan Depan

Joko menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Ruben Onsu dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Baca Juga: Fathimah Azzahra BEM UI Anak Siapa? Simak Profil, Biodata, dan Latar Belakang Keluarganya

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Ruben Onsu bakal dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan pekan depan.

"Tentu akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan (panggilan) minggu depan kita agendakan pemeriksaan," katanya.

Apa Kasus yang Menjerat Ruben Onsu?

Dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan Ruben Onsu bermula saat mantan suami Sarwendah itu menawarkan bisnis investasi kepada korban dengan menjanjikan pembagian keuntungan.

"Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya," tuturnya.

Baca Juga: Sosok Penyanyi NB Siapa? Namanya Ikut Terseret dalam Kasus Dugaan Pelecehan Artis Inisial EJR

Korban yang merasa tertarik dengan tawaran yang diberikan Ruben akhirnya menyetujuinya hingga terjadi kesepakatan di antara keduanya. Korban pun menyerahkan sejumlah modal untuk investasi tersebut.

"Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," jelasnya.

Dalam perjanjian itu, disebutkan bahwa korban akan diberikan sejumlah keuntungan dan modal pada waktu yang sudah ditentukan. Namun, saat tiba waktu yang disepakati, korban tak kunjung mendapatkan apa yang dijanjikan kepadanya.

"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," imbuhnya.

Siapa Orang yang Melaporkan Ruben Onsu?

AKP Joko Adiwibowo mengatakan, Ruben Onsu dilaporkan oleh seseorang berinisial P yang mewakili korban. Sementara, korban dalam kasus ini berinisial  DM dengan terlapor adalah RSO atau Ruben Samuel Onsu.

"Terkait dengan penipuan dan atau penggelapan tersebut, pelapornya adalah inisial P, yang menjadi korban adalah inisial DM, sementara sebagai terlapor adalah inisial RSO (Ruben Samuel Onsu)," jelasnya.


Berita Terkait


News Update