Ganjil Genap Jakarta 21 Agustus 2026 dari Jam Berapa sampai Berapa? Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis 20 Agu 2026, 21:41 WIB
Jadwal ganjil genap Jakarta 21 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)
Jadwal ganjil genap Jakarta 21 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTACOID - Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan jadwal ganjil genap Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026 di sejumlah ruas jalan ibu kota.

Para pengendara mobil yang hendak melintas di jalanan ibu kota diimbau untuk memperhatikan aturan ganjil genap agar tidak menyalahi peraturan.

Selain itu, para pengendara juga perlu mengetahui waktu pelaksanaan serta lokasi penerapan aturan ini agar tidak salah melintas dan terkena sanksi tilang.

Baca Juga: Kebakaran Rumah Terjadi di Komplek DKI Joglo Jakarta Barat, Damkar Lakukan Penanganan

Apakah Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Jumat?

Perlu diingat bahwa kebijakan ganjil genap Jakarta diterapkan setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat. Sementara, pada libur akhir pekan dan hari libur nasional, aturan ini ditiadakan.

Kebijakan ini mengatur agar para pengendara mobil yang melintas di jalanan Jakarta menyesuaikan plat nomor terakhir kendaraannya dengan tanggal saat melintas.

Pada Jumat, 21 Agustus 2026 yang merupakan tanggal ganjil, kendaraan berpelat nomor ganjil diperbolehkan melintas di kawasan ganjil genap. Sebaliknya, kendaraan dengan pelat nomor genap dilarang melintas.

Baca Juga: Potongan Tubuh Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Kali Cabang Barat Depok

Kendaraan berpelat nomor ganjil yang bisa melintas, di antaranya 1, 3, 5, 7, dan 9. Sementara, kendaraan berpelat nomor genap, yaitu 0, 2, 4, 6, 8, dan 10.

Aturan ini diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama saat jam sibuk pagi dan sore di sejumlah ruas utama Jakarta.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

Jadwal ganjil genap Jakarta tidak berlangsung selama 24 jam. Kebijakan ini diterapkan ke dalam dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Di luar jam berlakunya, maka pengendara bisa bebas melintas tanpa pembatasan berdasarkan nomor pada pelat.


Berita Terkait


News Update