Sosok Fadhil Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Siapa? Simak Rekam Jejak Tersangka Kasus Jinayat yang Viral

Rabu 19 Agu 2026, 21:18 WIB
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Fadhil alias FD disebut berstatus tersangka dalam dugaan pelanggaran hukum jinayat bersama pasangan prianya berinisial AM. (Sumber: X/@kangbedahhh)
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Fadhil alias FD disebut berstatus tersangka dalam dugaan pelanggaran hukum jinayat bersama pasangan prianya berinisial AM. (Sumber: X/@kangbedahhh)

POSKOTA.CO.ID - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, Fadhil alias FD (58) disebut berstatus tersangka bersama pasangan sesama jenisnya berinisial AM (22) dalam dugaan pelanggaran hukum jinayat.

Berdasarkan informasi yang beredar, petugas menemukan Fadhil bersama AM di salah satu ruangan kantor setelah jam kerja.

Perkara ini kemudian diproses oleh Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh.

Berdasarkan pemeriksaan awal dan bukti yang dikumpulkan, keduanya disebut telah memenuhi unsur bukti awal untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Fadhil dan AM selanjutnya menjalani penahanan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Penerapan hukum jinayat di Aceh memiliki landasan hukum tersendiri sebagai bagian dari kekhususan daerah tersebut.

Dalam pengertian umum, jinayat merupakan bagian dari hukum pidana Islam yang membahas berbagai perbuatan terlarang atau kejahatan atau jarimah yang berkaitan dengan perlindungan jiwa, raga, kehormatan, maupun harta benda manusia.

Lantas, siapa sebenarnya Fadhil, Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh yang kini menjadi sorotan? Simak profil dan rekam jejak Fadhil selengkapnya.

Baca Juga: Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, RBI Bakal Diperluas ke Seluruh RW di Pengasinan Depok

Sosok Fadhil Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Siapa?

Fadhil disebut lahir di Banda Aceh pada 19 September 1968. Ia mulai berkarier sebagai aparatur pemerintahan di ibu kota Provinsi Aceh sejak 1990.

Perjalanan kariernya berlangsung cukup panjang dengan sejumlah perpindahan jabatan dan tanggung jawab.

Pada periode 1999-2001, Fadhil menjabat sebagai Kepala Seksi Kelahiran, Kematian dan Pengesahan Penduduk pada kantor Catatan Sipil.

Setelah itu, dia melanjutkan karier sebagai Sekretaris Camat Jaya Baru hingga 2005.

Karier Fadhil kemudian berkembang setelah peristiwa tsunami Aceh pada 2004. Lalu, pada 2008, dirinya mendapat penugasan baru sebagai Camat Kuta Alam.

Setahun kemudian, Fadhil kembali memperoleh penugasan. Ia diangkat sebagai Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kota Banda Aceh.

Selain posisi sebagai camat dan Kepala Bagian Organisasi, Fadhil juga tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan lainnya di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Dia pernah dipercaya menjadi Kasatpol PP-WH, Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD), serta Camat Lueng Bata.

Lebih lanjut, pada 2015, Fadhil tercatat dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banda Aceh setelah sebelumnya menjabat sebagai Camat Lueng Bata.

Setelah melalui berbagai posisi di lingkungan Pemko Banda Aceh, Fadhil kemudian dipercaya menduduki jabatan sebagai Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh.

Pelantikan tersebut berlangsung pada 6 Oktober 2025 bersama 16 pejabat tinggi pratama lainnya.

Dalam daftar pejabat yang dilantik, Fadhil tercatat sebagai Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh. Posisi tersebut masih dijalankan Fadhil pada Juni 2026.

Hal itu terlihat dari keterangan resmi Kejaksaan Negeri Banda Aceh yang mencatat Fadhil, S.Sos., M.M. sebagai Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh dalam agenda audiensi dengan Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada 9 Juni 2026.


Berita Terkait


News Update