Pada periode 1999-2001, Fadhil menjabat sebagai Kepala Seksi Kelahiran, Kematian dan Pengesahan Penduduk pada kantor Catatan Sipil.
Setelah itu, dia melanjutkan karier sebagai Sekretaris Camat Jaya Baru hingga 2005.
Karier Fadhil kemudian berkembang setelah peristiwa tsunami Aceh pada 2004. Lalu, pada 2008, dirinya mendapat penugasan baru sebagai Camat Kuta Alam.
Setahun kemudian, Fadhil kembali memperoleh penugasan. Ia diangkat sebagai Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kota Banda Aceh.
Selain posisi sebagai camat dan Kepala Bagian Organisasi, Fadhil juga tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan lainnya di lingkungan Pemko Banda Aceh.
Dia pernah dipercaya menjadi Kasatpol PP-WH, Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD), serta Camat Lueng Bata.
Lebih lanjut, pada 2015, Fadhil tercatat dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banda Aceh setelah sebelumnya menjabat sebagai Camat Lueng Bata.
Setelah melalui berbagai posisi di lingkungan Pemko Banda Aceh, Fadhil kemudian dipercaya menduduki jabatan sebagai Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh.
Pelantikan tersebut berlangsung pada 6 Oktober 2025 bersama 16 pejabat tinggi pratama lainnya.
Dalam daftar pejabat yang dilantik, Fadhil tercatat sebagai Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh. Posisi tersebut masih dijalankan Fadhil pada Juni 2026.
Hal itu terlihat dari keterangan resmi Kejaksaan Negeri Banda Aceh yang mencatat Fadhil, S.Sos., M.M. sebagai Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh dalam agenda audiensi dengan Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada 9 Juni 2026.
