Orang Tua Sari Widyastuti Pramono? Politisi PAN Diduga Gusur Lapak UMKM di Tebet untuk Bangun Dapur MBG

Rabu 19 Agu 2026, 11:06 WIB
Sosok politisi PAN, Sari Widyastuti Pramono yang diduga gusur lapak UMKM di Tebet untuk bangun dapur MBG. (Sumber: Instagram/@danielkampua)
Sosok politisi PAN, Sari Widyastuti Pramono yang diduga gusur lapak UMKM di Tebet untuk bangun dapur MBG. (Sumber: Instagram/@danielkampua)

POSKOTA.CO.ID - Sosok politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sari Widyastuti Pramono saat ini ramai diperbincangkan publik setelah diduga menggusur lapak UMKM di daerah Tebet, Jakarta Selatan untuk dijadikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus dugaan penggusuran yang dilakukan Sari ini diungkap langsung oleh pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terpaksa harus menutup lapaknya.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, pemilik UMKM bernama Bestra Tomassa itu mengaku bahwa ia dan UMKM lainnya yang menyewa tempat tersebut diminta untuk meninggalkan lokasi.

"Gini ya kalo UMKM dipaksa buat ngelawan pejabat," kata Bestra dalam video yang diunggah di akun Instagram @bestratomassa, seperti dikutip pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Baca Juga: Melahirkan di Tengah Gempa Flores, Bayi Ini Diberi Nama Agustin Gempita Aurora

Bestra menyebut bahwa sosok politisi PAN yang diduga menggusur usahanya itu adalah Sari Widyastuti Pramono. Dalam unggahannya, Bestra bahkan langsung menandai akun Instagram Sari dan juga PAN.

Namun, berdasarkan pantauan, Sari.W.Pramono membatasi akunnya secara privat sehingga tidak dapat diakses oleh publik.

Orang Tua Sari Widyastuti Pramono Siapa?

Sari Widyastuti Pramono memiliki nama lengkap Sari Binarti Widyastuti. Ia diketahui merupakan politisi PAN sekaligus seorang pengusaha.

Latar belakang keluarganya cukup mentereng. Ayahnya adalah almarhum Irjen Pol. (Purn.) Yudi Sushariyanto, perwira tinggi Polri yang pernah menjabat sebagai Kepala Direktorat Lalu Lintas Polri.

Yudi Sushariyanto juga tercatat pernah menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana (Assarpras).

Baca Juga: Anggaran Pendidikan 2027 Naik Rp100 Triliun, Kenaikan Gaji Guru Belum Masuk Rencana

Sementara itu, Sari memiliki usaha di bidang layanan kesehatan. Ia adalah pemilik PT Sari Multi Raya Artha atau Smart colab, jaringan layanan laboratorium medik dan riset di Indonesia.

Tak hanya itu, Sari juga memiliki sebuah klik bernama Jakarta Stemcell Centre.

Politisi PAN ini sekarang diketahui menjabat sebagai Ketua DPW PUAN DKI Jakarta

Kronologi Kejadian Dugaan Penggusuran Lapak UMKM oleh Politisi PAN

Dalam video tersebut, Bestra menceritakan bahwa ia menyewa sebuah tempat di daerah Tebet selama dua tahun unuk usaha miliknya. Dalam perjanjian sewa, disebutkan bahwa ada deposit sebesar Rp8 juta yang harus dikembalikan saat proses serah terima selesai.

Namun, baru satu tahun masa sewanya berjalan, ia dan sejumlah penyewa lainnya diminta pindah dengan paksa dari tempat tersebut.

Alasan penggusuran ini diduga karena politisi PAN itu hendak membangun dapur MBG dan akan menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga: Kartini Manoppo Meninggal karena Sakit Apa? Ini Fakta Riwayat Hidupnya

“Karena yang bersangkutan dapet proyek MBG, dia pengen bangun SPPG. Tenan lain semuanya keluar karena takut. Ya nggak heran, dia pejabat partai dan katanya keluarga anggota polisi,” ujar Bestra

Bestra yang bersikeras tidak mau pindah, akhirnya diperbolehkan menyelesaikan masa sewanya. Akan tetapi, setelah dua tahun masa sewanya sudah berakhir, ia justru dipersulit dan biaya depositnya ditahan.

Padahal, Bestra mengaku akan melakukan proses serah terima sesuai tanggal yang disepakati pihak Sari, yakni pada 14 Agustus 2026. Tim lapangan pun sudah datang ke lokasi untuk memeriksa kondisi bangunan dan menyebut bahwa bangunan dalam kondisi aman serta baik.

Lebih mengejutkannya lagi, Bestra justru mendapatkan tagihan dengan nominal hingga Rp30 juta dengan alasan terlambat melakukan pengosongan tempat sewa.

"Tiba-tiba keluar tagihan 30 juta karena gue dibilang terlambat untuk mengosongkan lokasi,” ungkapnya Bestra.

Saat ia kembali mencoba untuk melakukan serah terima pada 16 Agustus lalu, pihak yang bersangkutan justru tidak hadir dan mengabaikannya.


Berita Terkait


News Update