POSKOTA.CO.ID - Pengusaha Bestra Motassa, mengungkapkan persoalan yang dialaminya sebagai pelaku usaha di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Melalui media sosial, Bestra menyampaikan kekecewaannya terhadap seorang oknum politisi PAN yang disebut berkaitan dengan rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Karena yang bersangkutan dapet proyek MBG, dia pengen bangun SPPG. Tenan lain semuanya keluar karena takut. Ya nggak heran, dia pejabat partai dan katanya keluarga anggota polisi,” ujar Bestra, seperti dilansir dari Instagram @bestratomassa, pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Bestra mengaku tempat usaha yang digunakan untuk menjalankan bisnis Roti Dingin itu diminta untuk dikosongkan sebelum masa kontrak berakhir.
Menurut Bestra, permintaan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum pemilik tempat.
Ia menyebut alasan pengosongan berkaitan dengan rencana penggunaan lokasi untuk proyek MBG dan pembangunan SPPG.
"Baru berjalan setahun, tiba-tiba gue dan tenan-tenan lain diusir semuanya secara paksa melalui lawyernya dia," kata Bestra dalam pernyataannya.
Persoalan semakin menjadi sorotan ketika Bestra mengungkap adanya deposit sebesar Rp8 juta dalam perjanjian sewa.
Baca Juga: Jamuan Rakyat di Jatinegara Datangkan Ribuan Orang, Paket Sembako Dibagikan
Dana tersebut, berdasarkan keterangannya, seharusnya dikembalikan setelah tempat usaha diserahterimakan.
Karena itu, proses pengosongan lokasi juga berkaitan dengan penyelesaian kewajiban antara penyewa dan pemilik tempat.
