Terekam CCTV Lakukan Pencurian di KRL, Pria Berinisial IJ Dibekuk Polisi di Stasiun Tebet

Senin 05 Okt 2026, 14:06 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pencurian barang milik penumpang di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) yang terjadi pada Selasa, 29 September 2026. (Sumber: Polda Metro Jaya)
Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pencurian barang milik penumpang di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) yang terjadi pada Selasa, 29 September 2026. (Sumber: Polda Metro Jaya)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus dugaan pencurian barang milik penumpang Kereta Rel Listrik (KRL). Seorang pria berinisial IJ ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, usai melancarkan aksinya di dalam gerbong kereta.

Kasus pencurian ini bermula dari laporan seorang penumpang yang kehilangan tas berisi laptop, telepon seluler, dompet, dan barang pribadi lainnya saat naik KRL pada Selasa, 29 September 2026.

Kasubdit III Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) di area stasiun dan gerbong. Dari hasil analisis pergerakan terduga pelaku, petugas mengidentifikasi keberadaan IJ di sekitar Stasiun Tebet.

"Petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV serta menelusuri pergerakan orang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut," ujar AKBP Resa dalam keterangan resminya, Senin, 5 Oktober 2026.

Baca Juga: Warga Pengasinan Sawangan Depok Resah Teror Pencurian, Toko Sembako hingga Motor Disikat Maling

Pelaku IJ akhirnya dibekuk tanpa perlawanan pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat milik korban, di antaranya satu unit laptop ASUS dan satu unit ponsel Redmi, beserta bukti rekaman CCTV.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dan melengkapi alat bukti melalui pemeriksaan intensif terhadap tersangka, korban, maupun saksi-saksi.

Atas kejadian ini, Polda Metro Jaya mengimbau para pengguna transportasi umum, khususnya KRL, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan selama perjalanan. Penumpang diminta untuk tidak ragu segera melapor ke petugas keamanan di stasiun atau gerbong jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan.


Berita Terkait


News Update