POSKOTA.CO.ID - Penyanyi sekaligus penulis lagu Ardhito Pramono resmi mengajukan gugatan perdata terhadap PT Sony Music Entertainment Indonesia.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan wanprestasi dalam pengelolaan royalti atau hak ekonomi atas karya-karya musik milik Ardhito.
Gugatan Ardhito Pramono telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 13 Agustus 2026.
Perkara dengan nomor register 577/Pdt.G/2026 itu sendiri akan menjadi ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan argumentasi dan bukti masing-masing.
Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kuasa hukum Ardhito, Adityo Ramadhan S.H. M.H., menyebut gugatan tersebut diajukan setelah kliennya mengaku mengalami kerugian hingga Rp5,7 miliar.
Menurut kuasa hukum Ardhito, komunikasi dengan pihak Sony Music Indonesia telah dilakukan.
Bahkan, pihaknya disebut telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali serta berupaya membuka ruang perdamaian melalui kuasa hukum perusahaan rekaman tersebut.
Namun, upaya tersebut diklaim belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan sehingga pihak Ardhito akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
"Sudah tiga kali somasi dan mengupayakan perdamaian melalui kuasa hukum Sony Music, tapi kuasa hukum Sony Music menghambat terjadinya perdamaian," kata Adityo.
Lantas, Sony Music Indonesia punya siapa dan bagaimana profil perusahaan yang kini digugat Ardhito Pramono terkait persoalan royalti tersebut?
Berikut ulasan mengenai sejarah, kepemilikan, hingga kiprah Sony Music Indonesia di industri musik Tanah Air.
Baca Juga: TelkomGroup Optimalkan Konektivitas Satelit Telkomsat di 17 Titik Terdampak Gempa NTT
Sony Music Indonesia Punya Siapa?
PT Sony Music Entertainment Indonesia merupakan perusahaan rekaman yang menjadi bagian dari jaringan Sony Music Entertainment, perusahaan musik global yang berbasis di Amerika Serikat.
Sony Music Entertainment sendiri berada di bawah Sony Group Corporation, konglomerasi asal Jepang yang memiliki berbagai lini bisnis, termasuk hiburan, teknologi, elektronik, dan layanan lainnya.
Dengan demikian, Sony Music Indonesia merupakan bagian dari jaringan perusahaan Sony Music Entertainment yang beroperasi di berbagai negara.
Kehadiran perusahaan tersebut di Indonesia telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi salah satu bagian dari perkembangan industri musik Tanah Air.
PT Sony Music Entertainment Indonesia diketahui berdiri di Jakarta pada 20 Juni 1998.
Baca Juga: Ada Demo BEM UI Hari Ini 18 Agustus 2026 di Jakarta, Simak Jadwal, Lokasi, dan Daftar Tuntutannya
Sejak kehadirannya di Indonesia, perusahaan ini menjalankan aktivitas di bidang industri rekaman dan pengelolaan musik.
Kehadiran label internasional seperti Sony Music turut memberikan warna terhadap industri musik Indonesia.
Perusahaan rekaman memiliki peran dalam proses produksi, distribusi, promosi, hingga pengelolaan karya para musisi yang berada di bawah naungannya.
Di tingkat Indonesia, Sony Music Entertainment Indonesia dipimpin oleh Muhammad Soufan yang disebut menjabat sebagai Country Head sekaligus Presiden Direktur perusahaan.
Sony Music Indonesia sendiri berkantor di kawasan CIBIS Park, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
