HUT RI ke-81, Ribuan Warga Binaan Jakarta Terima Remisi

Senin 17 Agu 2026, 18:59 WIB
Sebanyak 7.555 warga binaan di wilayah DK Jakarta menerima Remisi Umum 2026 dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. (Sumber: Istimewa)
Sebanyak 7.555 warga binaan di wilayah DK Jakarta menerima Remisi Umum 2026 dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. (Sumber: Istimewa)

Di Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, sebanyak 679 narapidana juga menerima Remisi Umum. Dari 680 narapidana yang diusulkan, 679 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Sebanyak 625 narapidana menerima RU I dan 54 orang mendapatkan RU II. Dari jumlah penerima RU II tersebut, 43 narapidana dinyatakan bebas pada 17 Agustus 2026.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo mengatakan remisi diharapkan menjadi stimulus agar warga binaan terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan, sekaligus menjadi stimulus agar mereka terus berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujar Wahyu.

Berdasarkan besaran remisi di Rutan Salemba, 121 narapidana mendapat pengurangan satu bulan, 286 orang dua bulan, 207 orang tiga bulan, 45 orang empat bulan, dan 20 orang lima bulan.

Sementara berdasarkan jenis perkara, penerima remisi terdiri atas 35 narapidana kasus korupsi, 185 kasus narkotika terkait PP Nomor 99, 10 kasus pencucian uang, serta 449 narapidana perkara lainnya.


News Update