Sidang Bersama 2026 Dinilai Perkuat Peran Strategis DPD RI

Minggu 16 Agu 2026, 17:05 WIB
Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin, dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD 2026, Jumat (14/8/2026). (Sumber: Istimewa)
Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin, dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD 2026, Jumat (14/8/2026). (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDSidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.

Direktur Rumah Politik Fernando Emas menilai pelaksanaan Sidang Bersama yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 14 Agustus 2026, berjalan dengan baik. Menurutnya, forum tersebut tidak sekadar menjadi agenda kenegaraan tahunan, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan gagasan strategis mengenai hubungan pusat dan daerah.

Fernando menyoroti pidato Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin yang mengangkat tema “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat”. Menurut dia, tema tersebut memiliki pesan penting mengenai posisi daerah dalam pembangunan nasional.

“DPD RI berhasil menyelenggarakan Sidang Bersama dengan baik. Yang lebih penting, forum tersebut dimanfaatkan untuk menunjukkan posisi DPD sebagai representasi daerah sekaligus bagian penting dari sistem ketatanegaraan Indonesia,” kata Fernando.

Baca Juga: TelkomGroup Percepat Perbaikan Layanan Pascagempa NTT, 85 Persen Konektivitas Pulih

Ia menilai pesan yang disampaikan Sultan mengenai hubungan pemerintah pusat dan daerah cukup konstruktif. Penguatan daerah, kata Fernando, bukan berarti mengurangi kewenangan pemerintah pusat, melainkan menjadi bagian dari upaya memperkuat Indonesia secara keseluruhan.

“Penguatan daerah tidak berarti melemahkan pemerintah pusat. Justru daerah yang kuat akan menjadi fondasi bagi Indonesia yang semakin berdaulat,” ujarnya.

RUU Daerah Kepulauan Jadi Perhatian

Fernando juga melihat perjuangan DPD RI terhadap sejumlah agenda daerah mulai menunjukkan perkembangan. Salah satunya RUU Daerah Kepulauan yang telah diperjuangkan sejak 2017 dan kini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.

Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi contoh bahwa aspirasi daerah dapat dibawa hingga ke ruang legislasi nasional.

Baca Juga: Tommy Indratama Anak Siapa? Ini Profil Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual terhadap DJ di SCBD

“RUU Daerah Kepulauan adalah contoh konkret bahwa perjuangan DPD tidak berhenti pada penyampaian aspirasi. Ada proses panjang yang kemudian menghasilkan kemajuan di tingkat legislasi,” katanya.

Dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap penyelesaian RUU Daerah Kepulauan, lanjut Fernando, juga menunjukkan bahwa isu yang diperjuangkan DPD memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan nasional.

Ia berharap proses legislasi tersebut terus dikawal hingga menghasilkan aturan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat daerah.

DPD Diminta Perkuat Pengawasan

Selain legislasi, Fernando menilai fungsi pengawasan DPD RI perlu terus diperkuat. Pengawasan tersebut mencakup pelaksanaan kebijakan terkait otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, APBN, pendidikan, lingkungan hingga transformasi digital.

Menurut Fernando, fungsi pengawasan DPD akan semakin efektif jika para senator tidak hanya bekerja dari pusat, tetapi juga aktif turun ke daerah.

“Ketika senator turun ke daerah, melihat persoalan secara langsung, kemudian membawa temuan tersebut menjadi bahan kebijakan nasional, di situlah nilai strategis DPD semakin kuat,” tuturnya.

Fernando juga mengapresiasi hubungan kolaboratif antara DPD RI, DPR RI dan pemerintah. Menurutnya, perbedaan fungsi antarlembaga tidak seharusnya menjadi penghalang dalam membangun sinergi untuk menyelesaikan persoalan masyarakat.

“DPD, DPR dan pemerintah memiliki fungsi yang berbeda, tetapi tujuan akhirnya sama, yaitu memastikan kepentingan rakyat dan daerah mendapatkan tempat dalam kebijakan negara,” ujarnya.

Fernando berharap Sidang Bersama 2026 menjadi awal bagi DPD RI untuk meningkatkan kerja konkret, terutama dalam mengawal aspirasi daerah melalui fungsi legislasi, pengawasan dan kerja sama antarlembaga.

“Keberhasilan sidang ini seharusnya menjadi titik awal untuk kerja yang lebih konkret. Tantangan DPD ke depan adalah memastikan gagasan yang disampaikan dalam forum kenegaraan benar-benar dikawal menjadi kebijakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh daerah,” kata Fernando.


News Update