Diperiksa 4 Jam, Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan soal Dugaan Libatkan Anak Promosi Liquid Vape

Selasa 11 Agu 2026, 07:00 WIB
YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelibatan anak dalam promosi liquid vape. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)
YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelibatan anak dalam promosi liquid vape. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)

POSKOTA.CO.ID - YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelibatan anak dalam promosi liquid vape melalui siaran langsung di YouTube.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari empat jam tersebut, penyidik mengajukan sekitar 40 pertanyaan kepada Bigmo.

Kuasa hukum Bigmo, Sangun Rahgado, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi siaran langsung yang kemudian menuai sorotan dan kecaman publik.

Menurut Sangun, Bigmo telah memberikan penjelasan kepada penyidik mengenai situasi yang terjadi selama livestream tersebut, termasuk kejadian yang menjadi pokok persoalan.

Baca Juga: Muncul di Live Bigmo, Jule Sampaikan Permintaan Maaf dan Pesan untuk Anak

"Tadi kurang lebih 40 pertanyaan ya, dan dalam pemeriksaan tersebut Saudara Mo telah menyampaikan kronologi, kronologi pada saat livestreaming tersebut," ujar Sangun seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Agustus 2026.

Diperiksa Lebih dari Empat Jam

Bigmo tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.24 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari empat jam, dia meninggalkan gedung Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.31 WIB.

Selain memberikan keterangan, Bigmo juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk mendukung proses penyelidikan kasus tersebut.

Sangun mengatakan kliennya memilih bersikap terbuka selama proses pemeriksaan. Bigmo, kata dia, juga mengakui adanya kesalahan dalam siaran langsung yang menjadi sorotan.

Baca Juga: Isi Curhatan Julia Prastini di Live Bareng Bigmo Apa? Ini Pengakuan Jule yang Bikin Trending di X

"Mo tidak akan defensif, Mo telah mengakui kesalahannya terkait dengan livestreaming tersebut," ucap Sangun.

Sangun menjelaskan, siaran langsung yang dilakukan Bigmo selama ini berlangsung secara spontan tanpa menggunakan naskah atau script. Menurutnya, Bigmo sudah beberapa kali melakukan livestream di berbagai lokasi.

"Livestreaming Mo ini sendiri kan sudah berjalan beberapa kali, ini bukan yang pertama. Dalam livestreaming tersebut selalu spontan, tidak pernah ada yang namanya script," beber Sangun.

Dia mencontohkan salah satu livestream Bigmo yang dilakukan di sebuah pasar. Lokasi tersebut, menurut Sangun, dipilih secara spontan karena dianggap ramai dan menarik untuk dijadikan tempat berinteraksi dengan masyarakat.

Baca Juga: Usia Resbobb Berapa dan Kerja Apa? Ini Sosok Kakak Kandung Bigmo yang Hina Suku Sunda dan Persib

Dalam kondisi tersebut, Bigmo disebut berinteraksi langsung dengan orang-orang yang berada di sekitar lokasi.

Sangun juga membantah adanya niat sejak awal dari Bigmo untuk melibatkan anak dalam konten tersebut.

Menurut dia, keberadaan anak-anak dalam siaran langsung yang menjadi polemik terjadi secara spontan ketika Bigmo berada di lokasi bersama dua rekannya.

"Ya mungkin pada kejadian yang kemarin sempat ramai itu dengan menyebut salah satu brand itu ya spontan aja, tidak ada niatan Mo sama sekali dari awal untuk dalam tanda kutip mengeksploitasi anak," jelas Sangun.

Baca Juga: Siapa Ayah Resbobb dan Bigmo Jannah? Ternyata Pernah Jadi Tersangka Karena Terjerat Kasus Ini

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai penjelasan dari pihak Bigmo mengenai bagaimana anak-anak bisa muncul dalam livestream yang kemudian menjadi perhatian publik.

Kasus Bigmo jadi Perhatian Pemerintah

Kasus dugaan pelibatan anak dalam promosi liquid vape mencuat setelah potongan siaran langsung Bigmo di YouTube beredar dan menuai kecaman publik.

Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya mengirimkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube terkait temuan siaran langsung yang menampilkan promosi rokok elektronik dengan melibatkan anak-anak.

Meutya menegaskan, pelibatan anak dalam mempromosikan produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan persoalan serius.

Menurutnya, anak harus mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak dalam promosi produk rokok elektronik juga dinilai tidak semestinya mendapatkan ruang di platform digital.

Dengan pemeriksaan Bigmo tersebut, penyidik kini masih mendalami dugaan pelibatan anak dalam livestream yang menjadi sorotan tersebut, termasuk kronologi serta bukti-bukti yang telah disampaikan kepada kepolisian.


Berita Terkait


News Update