POSKOTA.CO.ID - YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelibatan anak dalam promosi liquid vape melalui siaran langsung di YouTube.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari empat jam tersebut, penyidik mengajukan sekitar 40 pertanyaan kepada Bigmo.
Kuasa hukum Bigmo, Sangun Rahgado, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi siaran langsung yang kemudian menuai sorotan dan kecaman publik.
Menurut Sangun, Bigmo telah memberikan penjelasan kepada penyidik mengenai situasi yang terjadi selama livestream tersebut, termasuk kejadian yang menjadi pokok persoalan.
Baca Juga: Muncul di Live Bigmo, Jule Sampaikan Permintaan Maaf dan Pesan untuk Anak
"Tadi kurang lebih 40 pertanyaan ya, dan dalam pemeriksaan tersebut Saudara Mo telah menyampaikan kronologi, kronologi pada saat livestreaming tersebut," ujar Sangun seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Agustus 2026.
Diperiksa Lebih dari Empat Jam
Bigmo tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.24 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari empat jam, dia meninggalkan gedung Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.31 WIB.
Selain memberikan keterangan, Bigmo juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk mendukung proses penyelidikan kasus tersebut.
Sangun mengatakan kliennya memilih bersikap terbuka selama proses pemeriksaan. Bigmo, kata dia, juga mengakui adanya kesalahan dalam siaran langsung yang menjadi sorotan.
Baca Juga: Isi Curhatan Julia Prastini di Live Bareng Bigmo Apa? Ini Pengakuan Jule yang Bikin Trending di X
"Mo tidak akan defensif, Mo telah mengakui kesalahannya terkait dengan livestreaming tersebut," ucap Sangun.
