Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polis Jadwalkan Ekshumasi 12 Agustus 2026

Senin 10 Agu 2026, 15:14 WIB
Potret penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah, Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia. (Sumber: X/@indepenSumatera)
Potret penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah, Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia. (Sumber: X/@indepenSumatera)

POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan kasus kematian Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dilaporkan keluarga sebagai kematian tidak wajar.

Penyidik juga menjadwalkan ekshumasi makam Sutrimo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses tersebut diharapkan dapat memberikan bukti medis terkait penyebab kematian sekaligus membantu penyidik memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya menerima pelimpahan dua laporan polisi terkait kematian Sutrimo.

Kedua laporan tersebut berasal dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Laporan pertama disampaikan masyarakat melalui Bareskrim Polri, sedangkan laporan lainnya dibuat oleh keluarga Sutrimo di Polresta Banyumas.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Kematian Sutrimo, Minta Transparan dan Akuntabel

“Berdasarkan dua Laporan Polisi tersebut, baik yang disampaikan oleh masyarakat di Bareskrim Polri ataupun yang disampaikan oleh pihak keluarga di Polresta Banyumas, saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Iman kepada wartawan, Senin, 10 Agustus 2026.

Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan

Iman menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penyelidikan bersama Polresta Banyumas. Setelah proses tersebut dilakukan, perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara dilakukan untuk mendalami penyebab kematian Sutrimo serta mengungkap apakah terdapat dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Salah satu langkah yang akan dilakukan penyidik adalah ekshumasi makam Sutrimo.

Baca Juga: Kematian Sutrimo Diselimuti Isu Simpang Siur, Keluarga Akhirnya Lapor Polisi

“Insya Allah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas. Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," kata Iman.


News Update