Kenapa Jessica Mila Bisa ke Pulau Padar Saat Ditutup Sementara? Cek Fakta dan Penjelasannya

Senin 10 Agu 2026, 12:34 WIB
Jessica Mila disorot usai liburan ke Pulau Padar, di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur saat pelayaran ditutup (Sumber: Instagram/@jscmila)
Jessica Mila disorot usai liburan ke Pulau Padar, di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur saat pelayaran ditutup (Sumber: Instagram/@jscmila)

POSKOTA.CO.ID - Aktris Jessica Mila tengah menjadi sorotan setelah membagikan momen liburan bersama suami, Yakup Hasibuan, dan putri mereka di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.

Unggahan tersebut dibagikan melalui Instagram Story pada 9 Agustus 2026 dan memperlihatkan sejumlah aktivitas keluarga kecil tersebut selama berada di kawasan wisata Labuan Bajo.

Kemunculan Jessica Mila di Pulau Padar di tengah pemberlakuan penutupan sementara kemudian memicu reaksi dari sejumlah pelaku wisata.

Mereka mempertanyakan bagaimana kapal yang membawa Jessica Mila dan keluarganya dapat berlayar menuju Pulau Padar ketika pelayanan SPB untuk tujuan tersebut disebut sedang dihentikan.

Pertanyaan tersebut kemudian disampaikan melalui media sosial dan ditujukan kepada pihak terkait, khususnya otoritas pelabuhan yang memiliki kewenangan terhadap aktivitas pelayaran dari Labuan Bajo.

“Padar tutup sampai 10 Agustus 2026 karena cuaca buruk. Kenapa ini artis bisa masuk ke Padar? Tolong @djpl_ksoplabuanbajo. SPB area mana ini kok bisa ke Padar,” kata akun @kokoamabajo, seperti dikutip pada Senin, 10 Agustus 2026.

Lantas, bagaimana Jessica Mila bisa berada di Pulau Padar ketika pelayaran menuju kawasan tersebut dinyatakan ditutup sementara?

Berikut fakta dan penjelasan mengenai sorotan terhadap perjalanan Jessica Mila dan keluarganya ke Pulau Padar.

Baca Juga: Mahar Nikah Dea Annisa dan Mazaki Ahmad Apa? Ini Nominal dan Makna di Balik Angkanya

Kenapa Jessica Mila Bisa ke Pulau Padar Saat Ditutup Sementara?

Di tengah ramainya perbincangan, sejumlah warganet mencoba melihat persoalan tersebut secara lebih objektif.

Salah satu kemungkinan yang muncul adalah unggahan Jessica Mila di media sosial bukan merupakan dokumentasi yang diambil pada hari yang sama.

Istilah latepost merujuk pada unggahan yang baru dibagikan setelah momen atau peristiwa sebenarnya terjadi.

Jika unggahan tersebut merupakan dokumentasi dari hari sebelumnya, maka kemunculan Jessica Mila di Pulau Padar tidak serta-merta menunjukkan bahwa ia berlayar ke kawasan tersebut ketika penutupan sementara sedang berlaku.

Namun, dugaan tersebut hingga kini masih sebatas spekulasi warganet. Belum ada keterangan resmi dari Jessica Mila maupun pihak keluarganya yang menjelaskan kapan perjalanan menuju Pulau Padar tersebut dilakukan.

Jessica Mila dan suaminya, Yakup Hasibuan, juga belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik yang muncul setelah unggahan liburan tersebut beredar.

Karena itu, belum dapat dipastikan apakah dokumentasi tersebut memang diambil pada 9 Agustus 2026 atau merupakan unggahan dari perjalanan yang dilakukan sebelumnya.

Berdasarkan surat imbauan yang dikeluarkan DJPL KSOP Labuan Bajo, penutupan sementara pelayanan SPB tujuan Padar dan Komodo dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi cuaca maritim.

Surat tersebut mencantumkan prakiraan cuaca maritim BMKG Stamar Tenau untuk periode 7-10 Agustus 2026.

Dalam informasi tersebut disebutkan adanya kecepatan angin hingga 26 knot dari arah tenggara serta tinggi gelombang yang dapat mencapai 2,6 meter.

Dalam kondisi tersebut, pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo ditutup sementara.

Sementara itu, pelayanan SPB bagi kapal wisata masih dapat diberikan untuk tujuan Rinca.

Baca Juga: Andika Kangen Band Sakit Apa? Posisinya Digantikan Praz Teguh Karena Terbaring Lemah di RS

Berikut adalah isi arahan kepada nakhoda yang tercantum dalam surat tersebut:

1. Nakhoda Wajib Memantau Kondisi Cuaca

Nakhoda kapal diminta memastikan kondisi kapal tetap laik laut selama melakukan pelayaran.

Selain itu, nakhoda diwajibkan memantau perkembangan prakiraan cuaca secara mandiri.

Pemantauan tersebut penting dilakukan karena kondisi cuaca di laut dapat berubah dengan cepat.

Jika terjadi situasi darurat, nakhoda juga diminta segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan penumpang dan awak kapal.

2. Kapal Diminta Saling Memberikan Informasi

Dalam surat tersebut, nakhoda juga diperintahkan untuk memberitahukan kepada kapal lainnya apabila mengetahui adanya potensi bahaya akibat kondisi cuaca.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan antar-kapal yang berada di kawasan perairan Labuan Bajo dan sekitarnya.

3. Berkoordinasi dengan Syahbandar dan Basarnas

Nakhoda juga diminta melakukan koordinasi dengan syahbandar dan Basarnas apabila mengetahui kondisi cuaca semakin memburuk.

Koordinasi tersebut menjadi penting dalam situasi ketika pelayaran menghadapi kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Dengan adanya komunikasi antara kapal, syahbandar, dan unsur pencarian serta pertolongan, penanganan keadaan darurat diharapkan dapat dilakukan lebih cepat.


Berita Terkait


News Update