Kenapa Jessica Mila Bisa ke Pulau Padar Saat Ditutup Sementara? Cek Fakta dan Penjelasannya

Senin 10 Agu 2026, 12:34 WIB
Jessica Mila disorot usai liburan ke Pulau Padar, di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur saat pelayaran ditutup (Sumber: Instagram/@jscmila)
Jessica Mila disorot usai liburan ke Pulau Padar, di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur saat pelayaran ditutup (Sumber: Instagram/@jscmila)

Istilah latepost merujuk pada unggahan yang baru dibagikan setelah momen atau peristiwa sebenarnya terjadi.

Jika unggahan tersebut merupakan dokumentasi dari hari sebelumnya, maka kemunculan Jessica Mila di Pulau Padar tidak serta-merta menunjukkan bahwa ia berlayar ke kawasan tersebut ketika penutupan sementara sedang berlaku.

Namun, dugaan tersebut hingga kini masih sebatas spekulasi warganet. Belum ada keterangan resmi dari Jessica Mila maupun pihak keluarganya yang menjelaskan kapan perjalanan menuju Pulau Padar tersebut dilakukan.

Jessica Mila dan suaminya, Yakup Hasibuan, juga belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik yang muncul setelah unggahan liburan tersebut beredar.

Karena itu, belum dapat dipastikan apakah dokumentasi tersebut memang diambil pada 9 Agustus 2026 atau merupakan unggahan dari perjalanan yang dilakukan sebelumnya.

Berdasarkan surat imbauan yang dikeluarkan DJPL KSOP Labuan Bajo, penutupan sementara pelayanan SPB tujuan Padar dan Komodo dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi cuaca maritim.

Surat tersebut mencantumkan prakiraan cuaca maritim BMKG Stamar Tenau untuk periode 7-10 Agustus 2026.

Dalam informasi tersebut disebutkan adanya kecepatan angin hingga 26 knot dari arah tenggara serta tinggi gelombang yang dapat mencapai 2,6 meter.

Dalam kondisi tersebut, pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo ditutup sementara.

Sementara itu, pelayanan SPB bagi kapal wisata masih dapat diberikan untuk tujuan Rinca.

Baca Juga: Andika Kangen Band Sakit Apa? Posisinya Digantikan Praz Teguh Karena Terbaring Lemah di RS

Berikut adalah isi arahan kepada nakhoda yang tercantum dalam surat tersebut:

1. Nakhoda Wajib Memantau Kondisi Cuaca


Berita Terkait


News Update