Nakhoda kapal diminta memastikan kondisi kapal tetap laik laut selama melakukan pelayaran.
Selain itu, nakhoda diwajibkan memantau perkembangan prakiraan cuaca secara mandiri.
Pemantauan tersebut penting dilakukan karena kondisi cuaca di laut dapat berubah dengan cepat.
Jika terjadi situasi darurat, nakhoda juga diminta segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan penumpang dan awak kapal.
2. Kapal Diminta Saling Memberikan Informasi
Dalam surat tersebut, nakhoda juga diperintahkan untuk memberitahukan kepada kapal lainnya apabila mengetahui adanya potensi bahaya akibat kondisi cuaca.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan antar-kapal yang berada di kawasan perairan Labuan Bajo dan sekitarnya.
3. Berkoordinasi dengan Syahbandar dan Basarnas
Nakhoda juga diminta melakukan koordinasi dengan syahbandar dan Basarnas apabila mengetahui kondisi cuaca semakin memburuk.
Koordinasi tersebut menjadi penting dalam situasi ketika pelayaran menghadapi kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Dengan adanya komunikasi antara kapal, syahbandar, dan unsur pencarian serta pertolongan, penanganan keadaan darurat diharapkan dapat dilakukan lebih cepat.
