Selanjutnya, Budi menegaskan seluruh laporan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, perkara masih berada pada tahap penyelidikan dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas anak dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
"Penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengirimkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube menyusul temuan siaran langsung yang menampilkan promosi rokok elektronik (vape) dengan melibatkan anak-anak.
Ia menegaskan pemanfaatan anak untuk mempromosikan produk yang bukan ditujukan bagi mereka merupakan pelanggaran serius dan tidak bisa dibiarkan.
“Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital,” kata dia.
