Dokter Tifa Terjerat Kasus Apa? Ini Duduk Perkara hingga Jadwal Sidang Terbaru usai Berkas Dilimpahkan Lagi

Kamis 30 Jul 2026, 07:14 WIB
Perkara hukum yang menjerat Tifauziah Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai dokter Tifa kembali memasuki babak baru. (Sumber: X/@DokterTifa)
Perkara hukum yang menjerat Tifauziah Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai dokter Tifa kembali memasuki babak baru. (Sumber: X/@DokterTifa)

POSKOTA.CO.ID - Perkara hukum yang menjerat Tifauziah Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai dokter Tifa kembali memasuki babak baru.

Perkara tersebut akan diperiksa oleh Majelis Hakim Christina Endarwati dengan hakim anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Di mana, sidang perdana dokter Tifa ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026.

"Sidang pertama Kamis, 6 Agustus 2026," kata Juru Bicara PN Jaktim, Immanuel.

Persidangan itu sendiri dapat digelar setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan perbaikan terhadap surat dakwaan yang sebelumnya dinilai bermasalah oleh majelis hakim.

Setelah dilakukan penyempurnaan, JPU kembali melimpahkan berkas perkara dokter Tifa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pelimpahan tersebut dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2026, dengan nomor perkara 354/Pid.B/2026/PN Jaktim.

Sebelumnya, majelis hakim menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Nomor: 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Tim atas nama terdakwa Tifauziah Tyassuma tidak memenuhi ketentuan hukum.

Hakim menilai surat dakwaan tersebut tidak disusun secara cermat dan dianggap masih kabur sehingga tidak dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara.

Hakim menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Nomor: 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Tim atas nama terdakwa Tifauziah Tyassuma tidak cermat dan kabur sehingga batal demi hukum.

Atas dasar putusan tersebut, jaksa kemudian memperbaiki surat dakwaan dan kembali mengajukan perkara ke pengadilan agar proses persidangan dapat dilanjutkan.


Berita Terkait


News Update