Sodik menjelaskan, pemberdayaan juga akan dilakukan terhadap PMI yang berada di luar negeri. BAZNAS mendorong para pekerja migran untuk berperan dalam membangun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis komunitas.
Melalui UPZ tersebut, PMI diharapkan dapat berkontribusi dalam penghimpunan dan penyaluran zakat ke daerah asal atau kampung halaman.
"Selama mereka berada di luar negeri, kami juga melakukan pemberdayaan dengan mendorong mereka menjadi perpanjangan tangan BAZNAS untuk membangun UPZ komunitas agar PMI yang tadinya mustahik bisa menjadi muzakki dan zakatnya didistribusikan ke kampung halaman," kata Sodik.
Baca Juga: BAZNAS RI Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Dengan demikian, program pemberdayaan tidak hanya ditujukan untuk memberikan bantuan kepada PMI yang membutuhkan. Program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi sehingga penerima manfaat atau mustahik dapat berkembang menjadi muzakki.
KP2MI Dorong Ekosistem Perlindungan dan Pemberdayaan PMI
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, mengatakan KP2MI berkomitmen memperkuat sinergi dengan BAZNAS.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem perlindungan dan pemberdayaan yang lebih komprehensif bagi PMI dan keluarganya.
Melalui sinergi BAZNAS dan KP2MI, sejumlah program akan dikembangkan, mulai dari bantuan darurat, skema pembiayaan penempatan, hingga pelatihan kewirausahaan bagi purna-PMI.
Program tersebut diharapkan dapat membantu PMI dan keluarganya meningkatkan kondisi ekonomi sekaligus mendorong transformasi setelah masa kerja di luar negeri berakhir.
"Ke depan kita mau kembangkan lagi bagaimana kita menggali potensi dari pekerja migran Indonesia yang hari ini masih sebagai mustahik agar ke depan dapat kita dorong menjadi seorang muzakki," tutur Mukhtarudin.
