POSKOTA.CO.ID - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru dilantik, Kuntadi, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berbagai perkara besar yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pernyataan tersebut disampaikan Kuntadi usai dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.
Mengawali tugas sebagai Jampidsus, Kuntadi menyebut akan terlebih dahulu melakukan konsolidasi internal dan eksternal, sekaligus mengevaluasi seluruh proses penanganan perkara yang sedang berjalan.
Menurutnya, kasus-kasus yang menjadi perhatian publik hingga perkara dengan nilai kerugian negara yang besar akan menjadi fokus evaluasi pada awal masa kepemimpinannya.
Baca Juga: Apa Itu Londo Ireng? Viral Disebut Prabowo untuk Sindir Jurnalis hingga LSM
"Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, ada dua hal yang menjadi perhatian, yakni melakukan konsolidasi, baik ke dalam maupun ke luar, serta melakukan evaluasi," tegas Kuntadi.
Kuntadi menjelaskan evaluasi yang akan dilakukan tidak hanya mencakup perkara yang masih berproses, tetapi juga menyasar kasus-kasus besar yang menyita perhatian masyarakat maupun perkara dengan nilai kerugian negara yang signifikan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap penanganan perkara berjalan secara optimal dan tepat sasaran.
"Seluruh penanganan perkara akan kami evaluasi, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang nilainya cukup besar," ucap Kuntadi.
Baca Juga: Berminat Jadi Teman Ngobrol Denise Chariesta? Berikut Syarat, Kriteria, dan Gaji yang Ditawarkan
Selain itu, Kuntadi juga memastikan percepatan penanganan perkara akan tetap dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dalam penegakan hukum.
Ia mengatakan integritas, objektivitas, dan transparansi menjadi fondasi utama dalam setiap tahapan penyidikan tindak pidana khusus.
"Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya," ucap Kuntadi.
Kuntadi juga menyampaikan koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) akan terus diperkuat, terutama dalam aspek pengawasan terhadap penanganan perkara.
Sementara itu, dukungan administrasi serta pengendalian teknis akan dijalankan oleh jajaran Jampidsus guna memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara efektif dan sesuai aturan.
"Seluruh penanganan perkara akan kami evaluasi agar penyelesaian kasus-kasus prioritas dapat dipercepat secara profesional, berintegritas, objektif, dan transparan," kata Kuntadi.
