Pengunjung Rutan Salemba Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam, Dipergoki saat Jenguk Suami

Kamis 23 Jul 2026, 13:51 WIB
Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengamankan barang bukti dua paket diduga sabu yang ditemukan saat pemeriksaan terhadap seorang pengunjung di area Pintu Utama (P2U), Rabu (22/7/2026). (Sumber: Istimewa)
Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengamankan barang bukti dua paket diduga sabu yang ditemukan saat pemeriksaan terhadap seorang pengunjung di area Pintu Utama (P2U), Rabu (22/7/2026). (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat kembali berhasil digagalkan petugas.

Berbekal ketelitian saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga sabu disembunyikan di dalam pakaian dalam seorang perempuan yang hendak membesuk suaminya.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di area pemeriksaan Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Siang itu, seorang perempuan berinisial FMS datang bersama anaknya yang masih berusia empat tahun untuk mengikuti layanan kunjungan tatap muka. Tujuannya adalah menemui sang suami, GH, yang tengah menjalani masa pidana sebagai warga binaan di rutan tersebut.

Baca Juga: Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Pemancar RRI Cimanggis, Kerugian Negara Ditaksir Rp8 Miliar

Seperti pengunjung lainnya, FMS diwajibkan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai prosedur operasional standar. Saat memasuki area body checking, ia diperiksa oleh petugas penggeledahan perempuan.

Di sinilah kewaspadaan petugas membuahkan hasil. Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 9,85 gram. Barang tersebut diketahui disembunyikan di dalam pakaian dalam sebelah kiri milik pengunjung.

Temuan itu langsung ditindaklanjuti. Petugas segera mengamankan perempuan tersebut beserta barang bukti, lalu berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk penanganan lebih lanjut.

Selanjutnya, pihak rutan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan tersebut.

Baca Juga: Nonton A Shop for Killers Season 2 Sub Indo di Mana? Link Resmi, Jadwal Tayang, dan Sinopsis

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, mengatakan keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut menjadi bukti keseriusan jajarannya dalam menjaga keamanan serta mencegah masuknya narkoba ke lingkungan pemasyarakatan.

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan," ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Desman Agung Prasetya, menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja nyata petugas dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di dalam rutan.

Pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat memastikan pengawasan terhadap seluruh layanan, terutama layanan kunjungan, akan terus diperketat.

Pemeriksaan terhadap setiap pengunjung akan dilakukan secara cermat agar segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang dapat dicegah sejak pintu masuk, sekaligus menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari narkoba.


News Update