"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan," ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Desman Agung Prasetya, menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja nyata petugas dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di dalam rutan.
Pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat memastikan pengawasan terhadap seluruh layanan, terutama layanan kunjungan, akan terus diperketat.
Pemeriksaan terhadap setiap pengunjung akan dilakukan secara cermat agar segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang dapat dicegah sejak pintu masuk, sekaligus menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
