Pemkab Pandeglang Gandeng Kejari Tagih Pengusaha yang Belum Kembalikan Kelebihan Pembayaran Proyek Disdikpora

Selasa 21 Jul 2026, 16:08 WIB
Sekda Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat menggandeng Kejari untuk menagih pengusaha soal kelebihan pembayaran proyek yang belum dikembalikan. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)
Sekda Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat menggandeng Kejari untuk menagih pengusaha soal kelebihan pembayaran proyek yang belum dikembalikan. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menagih kelebihan pembayaran pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan, serta jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).

Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Banten, terdapat kelebihan pembayaan dalam proyek di Disdikpora Pandeglang yang belum dikembalikan sejumlah kontraktor.

“Kami sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk melakukan penagihan kelebihan pembayaran tersebut,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat kepada wartawan di Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Selasa, 21 Juli 2026.

Menurutnya, kelebihan pembayaran itu belum dibawa ke ranah pidana.

Baca Juga: 11 Ribu Anak di Pandeglang Putus Sekolah, Disdikpora Gandeng Ponpes dan PKBM

“Kalau tindak pidana, belum ada pembahasan sampai ke sana. Saat ini upayanya melalui Kejaksaan untuk penagihan saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tindak lanjut atas temuan tersebut sebenarnya telah dilakukan beberapa kali oleh Inspektorat bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Leading sector-nya Inspektorat. Memang untuk penyelesaian SPI sudah 100 persen, tetapi untuk temuan kelebihan pembayaran ini progresnya masih belum maksimal,” ucapnya.

Ia menegaskan, Pemkab Pandeglang berkomitmen menuntaskan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak hanya yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Perayaan HAN 2026, Bupati Pandeglang Berkomitmen Wujudkan Kabupaten Ramah Anak

“Kami terus berupaya agar seluruh temuan bisa diselesaikan. Bukan hanya temuan tahun 2025, tetapi juga temuan-temuan sejak tahun 2005 hingga 2025,” tuturnya.


Berita Terkait


News Update