BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Bayi berusia 4 tahun tewas diduga menjadi korban penganiayaan ibu tiri di Kabupaten Bekasi. Sebelum berpulang, korban dirawat intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara.
"Korban meninggal, tadi malam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra saat dikonfirmasi, Kamis, 16 Juli 2026.
Jerico mengatakan penyidik berencana membawa jenazah korban ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi sebagai bagian dari proses penyidikan. Namun, pelaksanaan autopsi masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga agar proses pemeriksaan medis dapat dilakukan sesuai ketentuan.
"Kita masih koordinasi sama keluarga. Rencana memang mau kita autopsi, cuma masih menunggu pihak keluarga juga," ujarnya.
Baca Juga: Motif 9 Tersangka Aniaya Pendaki Gunung Sibayak hingga Tewas Apa? Simak Fakta dan Kronologinya
Meski korban telah meninggal dunia, proses hukum terhadap DM, 19 tahun, yang merupakan ibu tiri korban, tetap berlanjut. Penyidik akan menerapkan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai hasil perkembangan penyidikan.
"Untuk penerapan pasalnya tetap kita kenakan penganiayaan berat mengakibatkan meninggal," ucapnya.
Dalam penyelidikan, polisi turut mengungkap ayah korban tidak mengetahui anaknya mengalami dugaan kekerasan. Sehari-hari, sang ayah bekerja dan pengasuhan korban dipercayakan kepada istri yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dugaan penganiayaan baru terungkap setelah korban dibawa ke rumah sakit. Awalnya, keluarga menerima informasi korban terjatuh di kamar mandi, tetapi tubuh balita itu meninggalkan sejumlah luka dan memar.
Baca Juga: Tiga Sprindik Baru Diterbitkan, Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah
"Enggak tahu. Ketahuannya itu saat anaknya tiba-tiba dibilang jatuh di kamar mandi. Kemudian dibawa ke rumah sakit, ternyata dilihat badannya sudah biru-biru," tuturnya.
Sementara itu, ayah korban tidak berada di rumah saat kasus penganiayaan buah hatinya.
