POSKOTA.CO.ID - Nama Kuntadi baru-baru ini menjadi sorotan publik di tengah kabar pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah yang terseret kasus dugaan korupsi suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kuntadi disebut-sebut merupakan salah satu kandidat yang diusulkan menggantikan posisi Febrie sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kabar tersebut membuat publik penasaran dengan sosok Kuntadi beserta rekam jejaknya sebagai jaksa selama ini.
Baca Juga: Dosen UPI Inisial DS Siapa? Ini Fakta dan Klarifikasi Kampus soal Dugaan Penipuan Berkedok Riset
Nama Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Baru
Isu mengenai nama Kuntadi yang digadang-gadang sebagai salah satu kandidat Jampidsus baru pertama kali diketahui dari cuitan viral salah u akun di media sosial X.
Dalam unggahan tangkapan layar yang diposting akun X @kalistohenituse pada Selasa, 14 Juli 2026, nama Dr. Kuntadi, S.H., M.H., ada dalam surat pengusulan yang memiliki kop Jaksa Agung Republik Indonesia.
Surat bernomor SR-5/A/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026 yang beredar di media sosial itu disebut mengatasnamakan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Menindaklanjuti surat pengunduran diri Febrie Adriansyah, pangkat Jaksa Utama (IV/e), dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tertanggal 11 Juli 2026, kami mengusulkan pegawai Kejaksaan Republik Indonesia untuk menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, yaitu Dr. Kuntadi," bunyi surat yang diunggah akun @kalistohenituse.
Surat tersebut juga diketahui memuat usulaj rotasi sejumlah pejabat eselon I Kejaksaan Agung. Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi atau pernyataan resmi dari Kejagung terkait kebenaran surat yang beredar tersebut.
Profil Kuntadi?
Kuntadi atau yang memiliki nama lengkap Dr. Kuntadi, S.H., M.H., lahir di Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970.
Pria berusia 56 tahun itu bukanlah sosok baru di lingkungan Kejagung. Saat ini ia mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung usai ditunjuk Presiden Prabowo Subianto pada 2025.
Baca Juga: Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis MPLS Ramah 2026, Simak Panduannya
Ia memiliki rekam jejak panjang di Korps Adhyaksa, terutama di bidang penanganan perkara tindak pidana khusus.
Kuntadi merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Ia pernah menempati sejumlah jabatan strategis di Kejaksaan.
Ia sempat menduduki jabatan Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Kariernya semakin berkembang ketika ia ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 2018.
Kemudian, pada 2019 atau setahun setelahnya, ia dipercaya menjadi Asisten Umum Jaksa Agung. Lalu, pada 2022, Kuntadi diahkay sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
