Pria berusia 56 tahun itu bukanlah sosok baru di lingkungan Kejagung. Saat ini ia mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung usai ditunjuk Presiden Prabowo Subianto pada 2025.
Baca Juga: Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis MPLS Ramah 2026, Simak Panduannya
Ia memiliki rekam jejak panjang di Korps Adhyaksa, terutama di bidang penanganan perkara tindak pidana khusus.
Kuntadi merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Ia pernah menempati sejumlah jabatan strategis di Kejaksaan.
Ia sempat menduduki jabatan Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Kariernya semakin berkembang ketika ia ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 2018.
Kemudian, pada 2019 atau setahun setelahnya, ia dipercaya menjadi Asisten Umum Jaksa Agung. Lalu, pada 2022, Kuntadi diahkay sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
